UMK Blora 2026 Naik 4,79% Dinilai Realistis dan Wajar

UMK Blora 2026 Naik 4,79% Dinilai Realistis dan Wajar

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai UMK Blora 2026 Naik 4,79% Dinilai Realistis dan Wajar menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penetapan UMK Blora 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp2.345.695,57. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,79 persen dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp2.238.430.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora yang digelar pada pertengahan Desember 2025. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan bahwa penetapan UMK Blora 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Perubahan Mekanisme Penentuan Upah Minimum

Dalam regulasi terbaru tersebut, pemerintah pusat mengubah mekanisme penentuan upah minimum, khususnya terkait variabel alfa. Jika sebelumnya rentang alfa relatif sempit, kini diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.

"Alfa ini menjadi pengali pertumbuhan ekonomi yang kemudian dijumlahkan dengan inflasi untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum," ujar Endro.

Dalam sidang Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Blora mengusulkan penggunaan alfa 0,6, sementara perwakilan serikat pekerja mendorong alfa 0,7 agar kenaikan upah lebih dirasakan oleh buruh.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, kedua belah pihak akhirnya menyepakati alfa 0,7 sebagai titik temu. Angka tersebut dinilai sebagai posisi tengah yang realistis dan wajar.

Besaran Kenaikan UMK Blora 2026

Dengan alfa 0,7, maka UMK Blora 2026 ditetapkan naik sebesar Rp107.265,57 atau sekitar 4,79 persen dibandingkan UMK 2025.

Meski lebih rendah dibandingkan kenaikan UMK tahun sebelumnya yang mencapai 6,5 persen, angka ini dinilai relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Pada tahun ini memang ada perintah Presiden melalui PP dengan kenaikan 6,5 persen. Namun dalam PP terbaru, penyesuaian berada di rentang 0,5 sampai 0,9, dan Blora memilih di angka 0,7," ujarnya.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah dalam hal ini berperan sebagai penengah. Penetapan UMK tidak berpihak pada satu kepentingan, melainkan berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

"Kami menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuannya agar UMK tidak memberatkan perusahaan, tetapi tetap menjamin hak pekerja," tegasnya.

Endro menambahkan batas akhir penetapan UMK oleh provinsi pada tanggal 24 Desember 2025. Kewenangan penetapan sepenuhnya ada pada Gubernur melalui SK Gubernur, sedangkan Bupati hanya memberikan rekomendasi.

Nantinya, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jateng akan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut. UMK resmi berlaku setelah SK Gubernur ditetapkan, sementara angka-angka sebelumnya masih bersifat proyeksi.

Penerapan UMK 2026

Dinperinnaker Kabupaten Blora juga menegaskan bahwa UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja nol tahun atau pekerja baru. Adapun bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengaturan upah diserahkan pada struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar ketentuan UMK 2026 diterapkan sesuai aturan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai UMK Blora 2026 Naik 4,79% Dinilai Realistis dan Wajar ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar