UMP Jambi 2026 Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Capai Rp 4 Juta

UMP Jambi 2026 Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Capai Rp 4 Juta

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai UMP Jambi 2026 Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Capai Rp 4 Juta menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.
UMP Jambi 2026 Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Capai Rp 4 Juta

Informasi Terkini tentang UMP Jambi 2026

Saat ini, isu terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 masih dalam proses pembahasan oleh pihak terkait. Berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, telah menyampaikan usulan kenaikan UMP yang mencapai kisaran 8,5 hingga 10 persen dari UMP tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian jumlah pasti dari kenaikan tersebut.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pembahasan UMP 2026 Masih Dalam Proses

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai UMP 2026 belum menunjukkan hasil. "Sampai saat ini, regulasi penetapan UMP belum ada. Tapi kita tetap meminta adanya kenaikan untuk tahun 2026," ujarnya.

Serikat pekerja berharap kenaikan UMP 2026 mencapai 10 persen sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak. Untuk itu, KSBSI juga meminta adanya diskresi presiden terkait penentuan UMP 2026.

Perhitungan Kenaikan UMP Jambi 2026

UMP Jambi 2025 mencapai Rp3.234.535. Jika kenaikan diusulkan sebesar 8,5 persen, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • UMP Jambi 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Kota Jambi 2026: Rp3.913.836,955
  • UMK Muaro Jambi 2026: Rp3.665.802,700
  • UMK Tanjab Barat 2026: Rp3.612.610,575
  • UMK Sarolangun 2026: Rp3.604.658,610
  • UMK Bungo 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Tebo 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Merangin 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Batanghari 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Tanjab Timur 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Sungai Penuh 2026: Rp3.509.470,475
  • UMK Kerinci 2026: Rp3.509.470,475

Perlu dicatat bahwa angka-angka di atas hanya perkiraan. Besaran UMP Jambi 2026 masih dalam pembahasan dan belum ada ketetapan resmi.

Kondisi Pekerja di Jambi

Roida Pane juga menjelaskan kondisi pekerja di Jambi saat ini. Beberapa sektor seperti perhotelan dan perkayuan mengalami penurunan aktivitas, sehingga banyak pekerja yang dirumahkan. Contohnya, PT SGS dengan jumlah pekerja sekitar 700 orang, sudah sebulan ini tidak beroperasi secara penuh.

Di sisi lain, sektor perkebunan masih stabil. Namun, KSBSI tetap menunggu arahan dari pusat terkait kebijakan UMP 2026.

Proses Penetapan UMP 2026

Menurut Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dody Hariyanto, belum ada keputusan terkait UMP 2026. "Belum bisa dipastikan kenaikannya berapa persen," katanya.

Kenaikan UMP 2026 masih menunggu keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Biasanya, keputusan akan diumumkan pada akhir tahun, karena masa berlaku UMP dimulai pada Januari tahun berikutnya.

Setelah keputusan dari menteri keluar, akan dilakukan pembahasan di tingkat provinsi. Proses ini melibatkan Dewan Pengupahan, yang kemudian merekomendasikan hasil rapat kepada Gubernur Jambi.

Peran UMP dalam Standar Upah

UMP merupakan standar upah minimum bulanan terendah yang berlaku untuk seluruh pekerja di satu provinsi. Istilah UMP digunakan sebagai pengganti UMR (Upah Minimum Regional), yang sudah tidak lagi digunakan.

Di wilayah kabupaten/kota tertentu, mungkin berlaku Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih spesifik. Hal ini menjadi acuan bagi para pekerja di tingkat daerah.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai UMP Jambi 2026 Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Capai Rp 4 Juta ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar