Waspadai Obat Kadaluarsa yang Beredar di Banyumas, Remaja 15 Tahun Harus Cuci Darah

Waspadai Obat Kadaluarsa yang Beredar di Banyumas, Remaja 15 Tahun Harus Cuci Darah

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Waspadai Obat Kadaluarsa yang Beredar di Banyumas, Remaja 15 Tahun Harus Cuci Darah, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Peredaran Obat Keras Daftar G di Banyumas Mengkhawatirkan

Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, peredaran obat keras daftar G atau yang lebih dikenal dengan istilah pil koplo semakin menjadi perhatian serius. Hal ini terungkap dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025, di mana sebagian besar obat keras yang diamankan telah kedaluwarsa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Kombes Iwan Irmawan, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers akhir tahun. Menurutnya, obat-obatan yang beredar merupakan persediaan yang sudah kedaluwarsa dan dijual oleh oknum farmasi serta dibawa oleh para pengedar obat gelap ke wilayah Banyumas.

Beberapa jenis obat yang diamankan antara lain Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Beliarindo. Iwan menyebutkan bahwa kemungkinan besar obat-obatan tersebut berasal dari wilayah Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.

Tidak Mengetahui Kedaluwarsa

Selama tahun ini, total obat daftar G yang diamankan di Kabupaten Banyumas mencapai sekitar 140.000 butir. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah obat yang sudah kedaluwarsa. Menurut Iwan, kebanyakan para penyalahguna tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut sebenarnya sudah kedaluwarsa.

"Kebanyakan tidak tahu kalau itu obat kedaluwarsa karena sudah dilepas dari kemasan aslinya, kemudian dikemas dalam plastik kecil," ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, korban penyalahgunaan obat tersebut rata-rata adalah remaja usia pelajar. Hal ini disebabkan oleh harga obat yang sangat terjangkau. Saat sosialisasi ke desa-desa, Iwan bertanya kepada ibu-ibu tentang uang saku anak-anak mereka, dan ternyata hanya Rp 10.000 saja bisa mendapatkan 6 butir pil Hexymer.

Dampak Buruk bagi Kesehatan

Menurut Iwan, konsumsi obat keras kedaluwarsa dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Bahkan, beberapa korban harus menjalani cuci darah karena mengalami penurunan fungsi ginjal. Iwan menegaskan bahwa penggunaan obat tanpa resep dokter, apalagi obat yang sudah kedaluwarsa, sangat berbahaya.

"Ada anak usia 15 tahun yang sekarang harus cuci darah," ujar Iwan.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Untuk mencegah penyebaran obat keras daftar G yang tidak aman, BNNK Banyumas terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja. Mereka juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan lembaga setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan obat yang tidak diresepkan dan sudah kedaluwarsa.

Iwan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat keras dan peningkatan koordinasi antara instansi terkait agar peredaran obat ilegal dapat diminimalisir.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari penggunaan obat yang tidak aman, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar