Zulhas Percaya Anggaran MBG Rp 335 Triliun Bisa Terserap

Zulhas Percaya Anggaran MBG Rp 335 Triliun Bisa Terserap

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Zulhas Percaya Anggaran MBG Rp 335 Triliun Bisa Terserap menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penjelasan Menteri Koordinator Pangan tentang Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan keyakinannya bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun pada tahun 2026 dapat diserap dengan baik. Meskipun demikian, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui mengembalikan alokasi anggaran MBG sebesar Rp 70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto karena tidak terserap pada tahun 2025.

“Berdasarkan hitungan kita, tahun depan Rp 335 triliun itu Insya Allah akan terserap,” ujar Menko yang karib disapa Zulhas ini dalam program diskusi "Laporan Khusus Satu Tahun Prabowo-Gibran” di Kompas TV pada Senin (20/10/2025) malam.

Namun, menurut Zulhas, perlu ada sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan program MBG agar anggaran sebesar itu bisa terserap di tahun depan. “Insya Allah dengan perbaikan-perbaikan Insya Allah (bisa diserap anggaran Rp 335 triliun),” ujarnya.

Keppres Koordinasi Tata Kelola MBG

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menjelaskan upaya pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG. Terbaru, melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang tata kelola penyelenggaraan MBG.

Menko yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa nantinya akan ada pembagian tata kelola penyelenggaraan MBG sehingga tidak berpusat pada BGN. Menurut Zulhas, akan ada pembagian antara penyelenggaraan dan pengawasan program MBG.

“Tadi saya mengatakan, kalau sekarang itu semua dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) semuanya, penyelenggaraannya, pengawasnya, semuanya. Nanti ini dibagi. Di dalam tata kelola kita perbaiki. Nanti BGN penyelenggara dan pengawasan nanti beda,” katanya.

Zulhas menjelaskan bahwa tugas pengawasan program MBG akan dipercayakan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pengawasannya nanti itu dari Kementerian Kesehatan karena punya akses ke puskesmas sampai ke desa dan dusun. Lalu, ada Menteri Dalam Negeri yang bisa langsung ke gubernur, bupati, wali kota, camat sampai kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, BGN akan fokus pada penyelenggaraan MBG saja.

Alokasi Anggaran Rp 335 Triliun

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.

Dalam APBN 2026 yang disetujui tersebut, anggaran program MBG dialokasikan sebesar Rp 335 triliun. Besaran alokasi anggaran itu bersumber dari tiga sektor, yaitu pendidikan Rp 223 triliun (83,4 persen), kesehatan Rp 24,7 triliun (9,2 persen), dan ekonomi Rp 19,7 triliun (7,4 persen).

Perbaikan Sistem Pengelolaan Program MBG

Untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan sistem pengelolaan. Salah satunya adalah dengan membagi tanggung jawab antara penyelenggara dan pengawas. Hal ini bertujuan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu lembaga.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan mampu mencapai target yang ditetapkan.

Tantangan dan Peluang

Meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran, seperti penyerapan anggaran yang kurang optimal pada tahun sebelumnya, pemerintah tetap optimis bahwa perbaikan sistem akan membawa hasil yang lebih baik. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan distribusi anggaran yang lebih tepat sasaran, program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program MBG dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah gizi masyarakat Indonesia.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Zulhas Percaya Anggaran MBG Rp 335 Triliun Bisa Terserap ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar