
Kondisi Alif Nur Cahya yang Mengalami Kelainan Bawaan
Alif Nur Cahya, seorang anak berusia 7 tahun, lahir di salah satu rumah sakit swasta di Bandung pada tahun 2018. Ia adalah putra dari pasangan Erni Supriyatin (37) dan Hari Eka Purnama (32), yang tinggal di Dusun Situraja, RT 03/RW 02, Desa/Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Saat lahir, Alif mengalami kelainan bawaan yang dikenal sebagai atresia ani kongenital, yaitu ketidakadaan lubang anus.
Karena kondisi tersebut, Alif tidak bisa buang air besar secara normal. Saat bayi, ia harus menjalani observasi medis. Namun, karena keluarganya tidak memiliki biaya, mereka terpaksa membawanya pulang ke rumah. Akibatnya, perut Alif terus membesar, dan setiap kali minum ASI, ia selalu muntah serta belum bisa BAB.
Selama empat hari, Alif dibawa ke delapan rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Namun, semua hasilnya sama: Alif harus menjalani operasi. Sayangnya, kembali karena masalah biaya, operasi tidak dapat dilakukan. Tapi, alhamdulillah, pada hari keempat, ada pihak ketiga yang membantu, sehingga akhirnya Alif bisa dioperasi di salah satu rumah sakit swasta.
Operasi yang dilakukan adalah kolostomi, yaitu prosedur pembuatan lubang di perut yang berfungsi sebagai saluran pembuangan kotoran (feses). Setelah operasi, Alif terus melakukan kontrol ke rumah sakit hingga tahun 2023. Namun, karena keterbatasan biaya, orang tuanya memutuskan membawanya kembali ke Situraja.
Sejak tahun 2023 hingga 17 Oktober 2025, Alif tidak pernah melakukan kontrol lagi karena terkendala biaya operasional. Orang tua Alif tidak mampu membiayai perjalanan ke rumah sakit di Bandung.
Pemkab Sumedang Bergerak Cepat
Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendapat laporan tentang kondisi Alif. Pemda segera menugaskan petugas kesehatan dari Puskesmas Situraja untuk melakukan kunjungan ke rumah pasien, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Setelah kunjungan tersebut, pihak puskesmas berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Umar Wirahadikusumah Sumedang. Langkah selanjutnya adalah membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, Alif harus menjalani tiga kali operasi. Operasi kedua akan dilakukan di RSU Umar Wirahadikusumah. Alif sudah dijemput ke rumah sakit, dan pemerintah daerah akan menanggung semua biaya operasional selama pengobatan.
Alif harus menjalani tiga kali operasi dan untuk operasi kedua dilakukan di RSU Umar Wirahadikusmah. Alif sudah dijemput ke rumah sakit dan pemerintah daerah menanggung semua biaya operasional selama pengobatan, kata Wabup Fajar Aldila.
Komitmen Pemkab Sumedang
Menurutnya, Pemkab Sumedang bersama pihak rumah sakit akan mendampingi keluarga Alif hingga seluruh tahapan medis, termasuk pembuatan anus, pelebaran saluran, hingga penyambungan usus dan penutupan kolostomi, selesai dilaksanakan.
Tidak boleh ada warga Sumedang, apalagi anak-anak, yang tidak bisa berobat hanya karena alasan biaya. Pemkab akan memastikan semua tertangani, katanya.
Saat ini, Alif tengah berada di bawah perawatan RSU Umar Wirahadikusumah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan persiapan operasi tahap kedua.
Komentar
Kirim Komentar