Bank Indonesia Waspadai Peningkatan NPL Kredit Perumahan dan Kendaraan

Bank Indonesia Waspadai Peningkatan NPL Kredit Perumahan dan Kendaraan

Advertisement

Tren Kenaikan NPL pada Kredit Konsumsi

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya tren peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada kredit konsumsi. Hal ini terjadi seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit di segmen tersebut. Data BI menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 2.307,3 triliun.

Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,7 persen yoy atau senilai Rp 2.295,4 triliun. Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, mengungkapkan bahwa meskipun NPL kredit konsumsi masih berada di bawah 5 persen, tren peningkatannya perlu menjadi perhatian bersama.

Perlambatan Pertumbuhan Kredit Konsumsi

Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama disebabkan oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tumbuh sebesar 7,2 persen pada September 2025. Meski sedikit meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,1 persen, angka ini tetap menunjukkan perlambatan.

Selain itu, kredit kendaraan bermotor juga tercatat tumbuh sangat tipis, yaitu sebesar 0,7 persen, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,4 persen. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan kredit di sektor-sektor tersebut belum sepenuhnya pulih.

Pertumbuhan Kredit Perbankan Secara Keseluruhan

Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 7,56 persen yoy. Meskipun demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa permintaan kredit belum kuat. Sikap pelaku usaha masih wait and see, sementara korporasi cenderung mengoptimalkan pembiayaan internal dan suku bunga kredit relatif tinggi.

Fasilitas Pinjaman yang Belum Dicairkan

Fenomena ini juga tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, yang masih sebesar Rp 2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia. Kontribusi terbesar berasal dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.

Kondisi Penawaran Kredit

Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,29 persen dan pertumbuhan DPK 11,18 persen yoy pada September 2025. Kondisi ini sejalan dengan ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar