Disdukcapil Bantul Temukan 106 Warga Tercatat Meninggal, Bukan Semua Benar

Disdukcapil Bantul Temukan 106 Warga Tercatat Meninggal, Bukan Semua Benar

Disdukcapil Bantul Temukan 106 Warga Tercatat Meninggal, Bukan Semua Benar

Masalah Data Kematian di BPJS Bantul

Di tengah upaya pemerintah daerah untuk memastikan keakuratan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan adanya perbedaan data antara informasi yang tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan data yang dimiliki oleh instansi tersebut. Sebanyak 106 warga Bantul sempat tercatat sebagai orang yang meninggal dunia dalam data BPJS.

Advertisement

Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali, tidak semua data tersebut benar. Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan sampel terhadap 29 orang. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan masih hidup, sementara dua lainnya memang sudah meninggal dunia. Meski demikian, data Disdukcapil tetap mencatat bahwa mereka masih hidup.

Penjelasan dari Kepala Disdukcapil

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab perbedaan data tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dua warga yang dinyatakan meninggal dunia belum memiliki akta kematian, sehingga data kematian mereka belum tercatat di sistem kependudukan.

Selain itu, Dinas Sosial telah menerima amanat untuk mengecek apakah nama-nama 106 orang yang dinyatakan meninggal dunia masih menerima jaminan sosial atau jaminan lainnya di tingkat kabupaten.

Perbedaan Data dan Kemungkinan Penyebab

Perbedaan data ini terungkap saat penetapan calon pemilih kepala daerah berlangsung beberapa bulan lalu. Diduga, perbedaan tersebut berasal dari sistem BPJS yang mencatat sebagian peserta sebagai tidak aktif atau meninggal tanpa sinkronisasi dengan data Dukcapil setempat.

Di sisi lain, pihaknya belum bisa mendeteksi apakah ratusan orang yang sempat terdaftar sebagai meninggal dunia di BPJS berasal dari kalangan ekonomi menengah atas atau menengah bawah. Pasalnya, kelas ekonomi tersebut berada di ranah Dinas Sosial.

Tindakan Lanjutan dan Penyelarasan Data

Menurut Kwintarto, Disdukcapil hanya mencatat bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan penduduk tersebut masih aktif. Selanjutnya, Dinas Sosial akan memverifikasi lebih lanjut terkait jaminan sosial yang mereka terima.

Kini, klarifikasi lanjutan akan terus dilakukan agar semua data kependudukan dan keanggotaan BPJS di Bumi Projotamansari dapat berjalan akurat dan sama.

Perintah Bupati untuk Melindungi Hak Sosial Warga

Terkait hal ini, Bupati Bantul telah memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk memastikan bahwa warga yang tadinya dinyatakan sudah meninggal, tetapi masih hidup, tidak sampai kehilangan hak sosialnya.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar