Sanksi Sosial untuk Warga yang Lakukan Pembakaran Sampah Terbuka
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memberikan sanksi sosial kepada warga yang masih melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang semakin memburuk akibat praktik tersebut.
"Kami berencana menerapkan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah, misalnya dengan menampilkan wajahnya di media sosial Dinas LH. Harapannya, langkah ini bisa memberi efek jera," ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota, Jumat 24/12/2025.
Hasilkan Polutan Berbahaya
Pembakaran sampah terbuka tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghasilkan polutan berbahaya yang bersifat karsinogenik. Hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar area pembakaran.
"Open burning menimbulkan polusi luar biasa. Karena itu kami harap masyarakat bisa menghentikan praktik ini demi kesehatan bersama," tambahnya.

Perketat Pemantauan Industri
Selain fokus pada individu, DLH juga memperketat pengawasan terhadap perusahaan atau industri yang menghasilkan emisi melebihi baku mutu lingkungan. Untuk itu, perusahaan yang menimbulkan pencemaran udara diwajibkan menambah perangkat pengendali seperti scrubber dan memasang alat pemantau emisi.
"Bila tetap melanggar, kami beri sanksi administratif, denda, hingga penutupan usaha," kata Asep.

Sistem Early Warning System
Di sisi lain, DLH juga memperkuat pengawasan kualitas udara melalui platform udara.jakarta.go.id yang memungkinkan masyarakat memantau kondisi udara secara real time. Dalam waktu dekat, DLH akan meluncurkan sistem early warning system atau peringatan dini untuk memprediksi kualitas udara dan tingkat polusi hingga tiga hari ke depan.
"Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih siap melakukan langkah antisipatif, misalnya mengurangi aktivitas di luar ruangan saat polusi tinggi," ucapnya.

Inisiatif Lain untuk Mengurangi Polusi Udara
Selain kebijakan di atas, pemerintah DKI Jakarta juga sedang menggandeng 28 BUMN untuk bekerja sama dalam mengelola sampah di kawasan wisata tujuh kota. Proyek ini diharapkan dapat mempercepat pengolahan sampah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa hujan mikroplastik di Jakarta disebabkan oleh timbunan sampah di TPA. Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik agar tidak semakin merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dengan berbagai inisiatif dan kebijakan yang diterapkan, DLH DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta.
Komentar
Kirim Komentar