Harga Emas Antam Sedikit Turun, Tapi Naik di Galeri 24 Pegadaian

Harga Emas Antam Sedikit Turun, Tapi Naik di Galeri 24 Pegadaian

Perubahan Harga Emas Batangan di Berbagai Platform

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami perubahan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Pada hari Sabtu pagi (25/10), harga emas yang terpantau di laman Logam Mulia menunjukkan kenaikan tajam. Hal ini juga berlaku untuk harga beli kembali atau buy back.

Advertisement

Di sisi lain, harga jual emas batangan PT Antam yang tercatat di laman Galeri 24 Pagadaian mengalami penurunan yang cukup besar. Sama seperti harga beli kembali, harga jual juga mengalami perubahan. Untuk informasi lebih lengkap, berikut daftar harga yang tersedia:

Harga Emas Batangan di LogamMulia.com

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di LogamMulia.com, dengan penurunan sebesar Rp4.000:

  • Harga emas 0.5 gram: Rp 1.225.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.350.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.650.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.565.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 23.050.000
  • Harga beli kembali (buy back) emas 1 gram: Rp 2.215.000 (turun Rp4.000)

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25%. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.

Harga Emas Batangan di Galeri 24

Berikut adalah daftar harga emas batangan PT Antam Tbk. yang tercatat di Galeri 24:

  • Harga emas 0.5 gram: Rp 1.350.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.590.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.113.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.700.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 25.339.000
  • Harga beli kembali (buy back) emas 1 gram: Rp 2.283.000

Perubahan harga ini menjadi penting bagi para investor dan pembeli emas batangan yang ingin memantau fluktuasi pasar secara real-time. Dengan adanya perbedaan harga antara Logam Mulia dan Galeri 24, masyarakat dapat memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pemantauan harga emas secara berkala sangat disarankan, terutama karena adanya regulasi pajak yang bisa memengaruhi total biaya transaksi. Selain itu, harga beli kembali (buy back) juga menjadi faktor penting bagi pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali barangnya.

Dalam situasi pasar yang dinamis, para pengguna layanan logam mulia perlu tetap waspada terhadap perubahan harga dan ketentuan pajak yang berlaku. Dengan informasi yang akurat dan terkini, pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih tepat dan optimal.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar