Jenal Mutaqin: Perlu Diskusi Bersama Soal Penghapusan 1.940 Angkot Bogor

Jenal Mutaqin: Perlu Diskusi Bersama Soal Penghapusan 1.940 Angkot Bogor

Jenal Mutaqin: Perlu Diskusi Bersama Soal Penghapusan 1.940 Angkot Bogor

Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor

Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor pada hari kemarin, Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut penghapusan sebanyak 1.940 angkot yang berusia tua atau sudah berusia 20 tahun. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil oleh para pemilik dan pengemudi angkot.

Advertisement

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan respons terkait tuntutan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya bingung dengan permintaan para pemilik angkot yang meminta perpanjangan batas usia kendaraan. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah beberapa kali melakukan perpanjangan usia angkot, mulai dari 10 tahun menjadi 20 tahun, dan kemudian diperpanjang lagi hingga 2025.

Sejak perda transportasi ditetapkan, usia kendaraan maksimal adalah 10 tahun. Lalu ditambah menjadi 20 tahun, dan setelah 2023 diperpanjang lagi dua tahun hingga 2025. Sekarang diminta perpanjangan lagi. Kami bingung, ujar Jenal kepada aiotrade di Mal BTM, Jumat (24/10/2025).

Penghapusan angkot yang sudah berusia tua ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menata Kota Bogor agar lebih estetik dan nyaman. Namun, menurut Jenal, masalah ini tidak akan selesai hanya dengan cara demo. Ia menyarankan agar koperasi dan para pemilik angkot duduk bersama dengan Pemkot Bogor untuk berdiskusi secara langsung.

Ada yang bilang Pemkot tidak tegas, tapi kami tegas. Hanya saja, jika situasinya tidak kondusif, kami juga harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk pengalihan pekerjaan bagi sopir yang terdampak. Itu semua saya pikirkan tiap malam. Tapi persoalan ini tidak bisa selesai hanya lewat aksi demo, tambahnya.

Jenal menegaskan bahwa semua pihak harus saling memahami. Menurutnya, aksi demo justru akan merugikan para sopir angkot yang tidak bisa bekerja dan masyarakat yang terganggu. Ia memohon agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mencari solusi yang lebih baik.

Meski begitu, ia mengakui bahwa Wali Kota Bogor Dedie Rachim telah menyampaikan rencana untuk kembali membahas isu ini. Selama proses pembahasan berlangsung, Pemkot Bogor tidak akan melakukan razia-razia terhadap angkot tua.

Saya masih menunggu arahan dari Pak Wali. Beliau kemarin menyampaikan bahwa Senin akan ada pembahasan khusus dengan Dishub. Sementara ini, operasi dan razia di jalan kita hentikan dulu, sampai pembahasan itu selesai. Ini demi menjaga kondusivitas, kata Jenal.

Solusi yang Lebih Berkelanjutan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

  • Peningkatan Kualitas Angkot: Pemkot perlu memastikan bahwa angkot yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi berkala dan pemberian insentif bagi pemilik angkot yang ingin mengganti kendaraannya dengan yang lebih baru.

  • Program Pengalihan Pekerjaan: Untuk mengurangi dampak negatif terhadap para sopir angkot yang terkena penghapusan, Pemkot perlu menyediakan program pelatihan dan pengalihan pekerjaan. Ini bisa berupa pelatihan keterampilan baru atau bantuan modal usaha.

  • Koordinasi dengan Stakeholder: Diperlukan koordinasi yang intensif antara Pemkot, koperasi, dan pemilik angkot. Diskusi yang terbuka dan transparan akan membantu menciptakan solusi yang saling menguntungkan.

Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan proaktif, diharapkan masalah angkot tua di Kota Bogor dapat diselesaikan secara efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar