
Tren Kenaikan NPL pada Kredit Konsumsi
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya tren peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada kredit konsumsi. Hal ini terjadi seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit di segmen tersebut. Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 2.307,3 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,7% yoy atau Rp 2.295,4 triliun.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menyampaikan bahwa meskipun NPL pada kredit konsumsi masih berada di bawah 5%, tren peningkatannya perlu menjadi perhatian serius. "Ini yang kita perlu jadi hati-hati bersama," ujarnya dalam pelatihan wartawan BI, Jumat (24/10/2025).
Perlambatan Pertumbuhan Kredit Konsumsi
Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama dipengaruhi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tumbuh 7,2% pada September 2025, meski sedikit meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar 7,1%. Sementara itu, kredit kendaraan bermotor tercatat tumbuh tipis sebesar 0,7%, menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,4%.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70% yoy, sedikit meningkat dibandingkan 7,56% yoy pada Agustus 2025.
Penyebab Perlambatan Permintaan Kredit
Gubernur BI Perry Warjiyo menilai permintaan kredit belum kuat, dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta suku bunga kredit yang relatif tinggi. Fenomena ini tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, yang masih cukup besar yakni Rp 2.374,8 triliun atau 22,54% dari plafon kredit yang tersedia.
Kontribusi terbesar berasal dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.
Kondisi Penawaran Kredit yang Masih Memadai
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,29% dan pertumbuhan DPK sebesar 11,18% yoy pada September 2025. Kondisi ini seiring dengan ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Kredit
Selain faktor-faktor di atas, ada beberapa aspek lain yang turut memengaruhi pertumbuhan kredit. Antara lain:
- Perilaku Konsumen: Masyarakat cenderung lebih hati-hati dalam mengambil kredit, terutama setelah mengalami tekanan ekonomi.
- Kebijakan Pemerintah: Kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan dapat memengaruhi minat masyarakat untuk meminjam.
- Stabilitas Ekonomi: Stabilitas ekonomi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan BI
Untuk menghadapi tren peningkatan NPL, BI telah melakukan berbagai langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah:
- Peningkatan Pengawasan: BI meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kredit perbankan agar tidak terjadi risiko sistemik.
- Edukasi kepada Masyarakat: Melalui berbagai program edukasi, BI berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
- Kebijakan Makroprudensial: BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kesimpulan
Tren peningkatan NPL pada kredit konsumsi menunjukkan pentingnya pengawasan dan perhatian yang lebih besar terhadap sektor kredit. Meskipun pertumbuhan kredit secara keseluruhan masih stabil, perlunya kewaspadaan terhadap risiko kredit macet tetap menjadi prioritas utama. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pertumbuhan kredit dapat tetap sehat dan berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar