Tren Kredit Macet yang Perlu Diwaspadai
Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dari kredit konsumsi terus menunjukkan tren peningkatan, meskipun masih berada di bawah 5 persen. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Bank Indonesia (BI), mengingat perlambatan pertumbuhan kredit di sektor perbankan.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menyampaikan bahwa meskipun NPL kredit konsumsi masih dalam batas aman, tren peningkatannya perlu diwaspadai. Ia menjelaskan hal tersebut saat berbicara dalam Pelatihan Wartawan Triwulan IV-2025 di Hotel Santika, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).
Data yang dirilis oleh BI menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan dengan 7,7 persen yoy pada bulan sebelumnya. Perlambatan ini terlihat jelas pada dua segmen utama, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Pertumbuhan KPR turun sedikit menjadi 7,2 persen dari sebelumnya 7,1 persen, sementara KKB hanya tumbuh 0,7 persen dari 3,4 persen sebelumnya.
Yang menjadi perhatian kita bersama adalah NPL di kredit konsumsi, khususnya KPR dan KKB, tambah Irman.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 masih tercatat sebesar 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dari 7,56 persen yoy pada Agustus 2025. Namun, permintaan kredit dinilai belum kuat karena beberapa faktor seperti sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal, serta suku bunga kredit yang relatif tinggi.

Kredit macet (ilustrasi). - (aiotrade/M Syakir)
Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025 masih besar, mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia. Kondisi ini terutama terjadi pada segmen korporasi, dengan kontribusi utama dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.
Untuk mendorong pertumbuhan kredit, BI menekankan pentingnya insentif likuiditas makroprudensial berbasis kinerja. Insentif ini fokus pada sektor-sektor yang masih memiliki risiko terkendali. Jika sub-sektornya masih bagus, kita tetap memberi ruang bagi bank untuk menyalurkan kredit, tapi kita hindari sektor yang sudah tinggi NPL-nya, jelas Irman.
Bank diharapkan tidak hanya menyalurkan kredit kepada debitur lama, tetapi juga memperluas portofolio dengan mendorong debitur baru, terutama dari ekonomi kreatif. Insentif likuiditas BI memungkinkan bank menyalurkan dana tambahan hingga Rp10 triliun, yang telah dipersiapkan untuk sektor-sektor prioritas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar