Operasi Razia Miras di Kerkop, Polres Garut Amankan Puluhan Botol

Operasi Razia Miras di Kerkop, Polres Garut Amankan Puluhan Botol

Advertisement

Upaya Polres Garut dalam Menekan Peredaran Miras Ilegal

Menjelang akhir pekan, Satuan Samapta Polres Garut kembali menunjukkan komitmen tingginya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras (miras) ilegal, petugas melakukan operasi rutin yang dikenal sebagai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan di kawasan Kerkop, Kecamatan Garut Kota, dan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tangan seorang pelaku.

Operasi yang digelar pada Sabtu malam (24/10/2025) fokus pada titik-titik rawan peredaran miras. Hasilnya, petugas menemukan 24 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara cash on delivery (COD) oleh pelaku berinisial AS (36), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penjelasan Kasat Samapta

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal. Kami terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu perkelahian dan tindak kriminal, ujarnya.

Seluruh barang bukti hasil razia telah dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, polisi juga berkomitmen memperluas jangkauan razia ke daerah lain yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Imbauan kepada Masyarakat

AKP Ardiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kami harap masyarakat mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras, pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah yang dilakukan oleh Polres Garut dalam menekan peredaran miras ilegal antara lain:

  • Pelaksanaan operasi rutin di area rawan peredaran miras
  • Pengamankan barang bukti yang ditemukan selama operasi
  • Peningkatan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperluas jangkauan penindakan
  • Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol ilegal

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan peredaran miras ilegal. Dengan adanya kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan dari minuman keras, maka potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian atau informasi yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.

Tindak Lanjut dari Operasi Razia

Setelah operasi razia selesai, barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses ini meliputi pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku serta pengambilan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat. Selain itu, Polres Garut juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil operasi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan penindakan di masa depan.

Kesimpulan

Melalui berbagai upaya yang dilakukan, Polres Garut menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar