Sandra Dewi Ditransfer Miliaran Rupiah, Tas Mewah Disita Kejagung Terungkap

Sandra Dewi Ditransfer Miliaran Rupiah, Tas Mewah Disita Kejagung Terungkap

Fakta Baru Mengenai Transferan Miliaran Rupiah yang Diterima Sandra Dewi

Dalam persidangan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, fakta menarik mengungkap bahwa Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, menerima transferan uang dalam jumlah besar dari suaminya. Kasus ini telah menimbulkan banyak perhatian publik, terutama karena keterlibatan Sandra Dewi dalam penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Advertisement

Harvey Moeis sebelumnya dihukum 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun kurungan. Hukuman ini berdasarkan putusan pengadilan atas tindakan korupsinya yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 271 triliun.

Sandra Dewi, yang saat ini menjadi salah satu pihak yang terkena dampak dari kasus ini, akhirnya mengajukan keberatan terhadap aset-aset yang disita oleh jaksa. Pernyataan ini pertama kali disampaikan pada Oktober 2024 saat ia hadir sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama. Namun, keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi ternyata memunculkan fakta baru yang mengejutkan.

Pengungkapan Transferan Uang dari Harvey Moeis ke Sandra Dewi

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah adanya transferan uang dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi untuk pembelian tas mewah. Penyidik Kejagung, Max Jefferson, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengungkap bahwa Harvey Moeis mentransfer dana sebesar Rp 14,17 miliar kepada Sandra Dewi selama periode 20162022.

Transfer tersebut dibagi menjadi dua tahap: sebesar Rp 6,38 miliar antara 20162019 dan Rp 7,79 miliar antara 20182022. Menurut penyidik, uang ini digunakan untuk membeli barang-barang seperti tas mewah dan aset lainnya. Selain itu, uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki.

Kekurangjelasan dalam Klaim Endorsement

Max Jefferson juga mengungkap kejanggalan dalam klaim Sandra Dewi bahwa tas-tas mewah yang dimilikinya berasal dari hasil endorse sebagai artis. Menurut penyidik, beberapa pihak yang bekerja sama dengan Sandra Dewi mengaku sebagai reseller, bukan produsen langsung. Pola penjualan mereka melibatkan pengambilan katalog dari reseller, lalu menawarkannya ke pihak ketiga dengan mendapatkan selisih harga.

Namun, penyidik merasa ada anomali dalam skema ini. Jika hanya mengambil selisih, mengapa mereka menyerahkan barang ke Sandra Dewi untuk di-posting di media sosial? Hal ini justru membuat reseller mengalami kerugian. Selain itu, para saksi tidak dapat memberikan jawaban yang jelas tentang asal usul tas-tas yang diberikan kepada Sandra Dewi.

Aset yang Disita oleh Kejaksaan Agung

Selain 88 tas mewah, Kejaksaan Agung juga menyita berbagai aset milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Berikut adalah daftar aset yang dirampas:

  • Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
  • Ferrari 458 Speciale
  • Ferrari 360 Challenge Stradale
  • Mercedes-Benz SLS AMG
  • MINI Cooper S Countryman F60
  • Toyota Vellfire
  • Lexus
  • Porsche
  • Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
  • 141 perhiasan
  • Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
  • Logam Mulia

Selain itu, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi juga ikut disita, termasuk tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang. Rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi juga turut disita.

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ini

Pada tanggal 1 Juli 2025, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, sehingga hukumannya meningkat menjadi 20 tahun penjara. Selain pidana badan dan denda, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam konteks hukum. Meskipun Sandra Dewi berusaha membantah klaim bahwa aset-asetnya berasal dari uang ilegal, penyidik tetap menganggap bahwa uang yang dialirkan oleh Harvey Moeis memiliki indikasi tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar