
Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Cikarang Selatan
Di wilayah Cikarang Selatan, kawasan Jababeka, dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi. Kedua tersangka yang ditangkap adalah WG (25 tahun) dan MR (24 tahun). Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (16/10/2025), saat keduanya sedang berada di dalam sebuah hotel.
Kanit III Satresnarkoba Polrestro Bekasi, Iptu Murtopo Hadi, menjelaskan bahwa selama proses penangkapan, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut mencakup 144 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, puluhan paket lainnya yang dibungkus lakban berwarna, alat hisap (bong), timbangan digital, handphone, hingga dua unit sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Jalan Niaga Raya, Kelurahan Pasir Sari, Cikarang Selatan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, aparat langsung melakukan tindakan tanpa kendala dan berhasil menangkap kedua tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang bernama Mae. Mereka mendapatkan narkotika melalui pengiriman "tempel" dari akun WhatsApp bernama Mae. Namun, mereka tidak mengetahui keberadaan pengirim.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Sementara itu, barang bukti yang disita diperiksa di laboratorium forensik. Proses hukum terhadap kedua bandar narkoba tersebut terus berjalan.
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Buron
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan kesulitan dalam upaya menangkap gembong narkoba internasional asal Indonesia, Fredy Pratama. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kesulitan ini disebabkan karena Fredy Pratama sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Kalau enggak ada kendala, sudah kena itu (Fredy Pratama) dari kemarin. Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari, pindah-pindah sana-sini, ujar Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Eko menegaskan bahwa Polri terus berusaha mempersempit ruang gerak Fredy Pratama dengan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, serta otoritas kepolisian di sejumlah negara. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain, karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita, tambahnya.
Fredy Pratama diketahui merupakan warga negara Indonesia yang menjadi buronan internasional sejak 2014. Ia diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas negara. Fredy disebut menikah dengan seorang perempuan asal Thailand yang memiliki pengaruh besar di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) wilayah yang meliputi Myanmar, China, Laos, dan Thailand.
Ia dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika dunia.
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi
Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025), menyampaikan bahwa jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan besar dan berskala internasional.
Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan dan setelah dianalisis, masih ditemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama tersebut. Meski tidak menyebut secara spesifik nama-nama tersangka yang merupakan eks anak buah Fredy Pratama, David menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan adanya kesinambungan operasional dari jaringan lama.
This menandakan bahwa beberapa eks kaki tangan Fredy Pratama masih beroperasi dan terus kami telusuri, tambahnya.
Komentar
Kirim Komentar