
Tindakan Tegas terhadap Importir Baju Bekas Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap importir yang terlibat dalam praktik impor baju bekas atau thrifting secara ilegal. Selain barang yang dimusnahkan, pemerintah juga akan memberikan denda, hukuman penjara, dan mencantumkan pelaku dalam daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang melakukan impor seumur hidup.
"Kalau ilegal emang dilarang, kan. Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan, itu akan dilarang," ujar Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah bertanya kepada pihak Bea Cukai tentang hukuman yang akan diberikan. Menurut informasi tersebut, barang yang ilegal akan dimusnahkan, sementara pelakunya akan dipenjara. Namun, Purbaya merasa bahwa hal ini tidak cukup ideal.
"Saya pernah bilang kan tanya ke orang Beacukai apa hukumannya. Barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi. Udah ngeluarin uang buat musnahin barang. Masih ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan. Orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tambahnya.
Pengetahuan Baru tentang Istilah Balpress
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa ia baru mengetahui istilah balpress atau impor baju bekas yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut hasil diskusi yang telah dilakukan dalam sidaknya kedua di Kantor Bea Cukai Pusat, ia menilai bahwa hukuman bagi mereka yang curang masih belum ideal. Pasalnya, para pelaku hanya diberikan hukuman penjara tanpa denda, dan barang ilegal hanya dimusnahkan.
"Saya baru tahu istilah Balpress itu, impor-impor penanganan baju bekas itu gimana penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapat duit," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).
Purbaya menilai bahwa negara justru harus keluar duit bagi para pelaku impor ilegal itu. Mulai dari pemusnahan barang hingga biaya makan para pelaku di penjara.
"Enggak didenda, jadi saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos buat musnahkan barang itu, nambah duit makan buat orang-orang di penjara itu," tambahnya.
Perubahan Sistem Hukuman untuk Pelaku Impor Ilegal
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa pemerintah akan segera mengubah sistem hukuman kepada para importir balpress ilegal tersebut. Hukuman itu terdiri dari denda yang akan dikenakan kepada para importir. Lalu, kata dia, para pemain-pemain balpress itu akan dicoret dari daftar untuk bisa melakukan impor barang ke dalam negeri.
"Jadi, nanti sistemnya akan kita ubah, di mana kita bisa denda orang itu juga. Sepertinya mereka juga sudah tahu pemain-pemainnya siapa aja, jadi saya lupa tadi. Kalau sudah ada yang pernah balpress saya akan black list impor barang lagi," tutupnya.
Komentar
Kirim Komentar