
Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan di Polman
Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap seorang pria di dalam mobil hingga tewas di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Tersangka berinisial AF alias C (30) ditangkap pada Sabtu (25/10/2025). Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban Husain (35). Dengan ditangkapnya AF, kini total tersangka menjadi empat orang.
Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, mengungkapkan bahwa AF alias C ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu dalam kasus narkoba. Ia juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Polman. Penetapan AF sebagai tersangka dilakukan setelah tiga tersangka lain mengungkap keterlibatannya dalam penembakan tersebut. Polisi juga menemukan bahwa AF memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka lain.
Peran AF akan dijelaskan dalam press release resmi. Yang jelas, dia berkerabat dengan salah satu tersangka, entah saudara atau sepupu, ujar Muhapris. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan. Muhapris tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas sumbernya terkait penanganan kasus ini.
Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya, agar tidak menimbulkan keresahan, tegasnya.
Pelaku Awal yang Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku penembakan terhadap Husain ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Polman pada Minggu (19/10/2025). Ketiganya berinisial DR, FR, dan AK, yang merupakan warga sipil. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver, satu proyektil dari kepala korban hasil autopsi, 33 butir peluru, dua selongsong peluru, serta satu mobil yang dikendarai korban.
Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyebut tiga pelaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Penyelidikan dan Pengembangan Kasus
Penangkapan AF sebagai tersangka baru menunjukkan bahwa penyelidikan kasus ini terus berkembang. Polisi memastikan bahwa semua bukti yang ditemukan akan diproses secara hukum. Selain itu, polisi juga memperhatikan peran AF dalam kejahatan tersebut. Meski belum ada penjelasan lengkap, polisi telah menetapkan AF sebagai tersangka setelah adanya pengakuan dari tersangka lain.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan bahwa AF memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka lain. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu individu yang saling terkait. Dengan penangkapan AF, jumlah tersangka meningkat menjadi empat orang, yang bisa saja bertambah lagi jika ada bukti tambahan.
Peran Masyarakat dalam Penanganan Kasus
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas asalnya. Polisi menegaskan bahwa semua informasi akan disampaikan melalui rilis resmi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan. Jika ada informasi yang relevan, masyarakat dapat memberikan bantuan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama yang baik, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
Kesimpulan
Kasus penembakan terhadap Husain di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, semakin menunjukkan kompleksitasnya. Penangkapan AF sebagai tersangka baru menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dengan adanya empat tersangka yang telah ditetapkan, polisi berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Komentar
Kirim Komentar