Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Profesionalisme PPPK untuk Pemerintahan Unggul

Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Profesionalisme PPPK untuk Pemerintahan Unggul

Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Profesionalisme PPPK untuk Pemerintahan Unggul

Pemkot Malang Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab bagi Pegawai PPPK

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab sebagai dua hal utama yang harus dimiliki oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan PPPK yang dilaksanakan di Islamic Center Kota Malang pada Sabtu (25/10/2025).

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pegawai dari berbagai instansi, dengan total peserta mencapai 1.343 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.284 orang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), 20 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 39 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Para pegawai tersebut telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) PPPK sebagai tanda legalitas kerja mereka di lingkungan pemerintahan.

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan atas kinerja dan pengabdian mereka selama ini. Kini, mereka sudah memiliki legalitas yang jelas dan akan dinilai secara objektif berdasarkan hasil kerja, ungkap Wahyu.

Ia menambahkan bahwa SK PPPK bukan hanya simbol pengangkatan, melainkan juga momentum penting untuk menunjukkan integritas dan komitmen terhadap tugas yang diemban. Wahyu berharap seluruh PPPK dapat menjaga motivasi serta etos kerja, bahkan meningkatkannya setelah mendapatkan SK resmi.

Jangan sampai semangat kerja menurun setelah menerima SK. Justru ini saatnya menunjukkan profesionalisme. Karena sekarang, setiap kinerja akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar penilaian, tegasnya.

Lebih jauh, Wahyu mengingatkan bahwa status PPPK bukanlah status tetap, melainkan berbasis perjanjian kerja dengan batas waktu tertentu. Oleh sebab itu, setiap pegawai dituntut untuk menjaga performa agar dapat memperpanjang masa kerja sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Setiap pegawai harus memahami bahwa SK bukan jaminan permanen. Evaluasi tetap dilakukan secara rutin. Kalau performa menurun, itu akan menjadi catatan bagi kami, jelasnya.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti perbedaan jumlah PPPK di setiap perangkat daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki jumlah terbanyak karena kebutuhan tenaga pendidik yang besar, sedangkan Satpol PP dan BPBD memiliki jumlah yang lebih sedikit. Namun, menurutnya, perbedaan jumlah bukan alasan untuk membeda-bedakan tanggung jawab dan semangat kerja.

Baik banyak atau sedikit, semua pegawai punya tanggung jawab besar dalam bidangnya masing-masing. Yang penting adalah kesadaran dan semangat untuk bekerja dengan sepenuh hati demi melayani masyarakat, ujarnya.

Wahyu menutup arahannya dengan pesan agar seluruh PPPK terus menjaga solidaritas, semangat, dan profesionalisme dalam setiap langkah. Ia menekankan bahwa kinerja para pegawai akan menjadi tolok ukur keberhasilan Pemkot Malang dalam menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan berdaya saing tinggi.

Tantangan dan Harapan untuk Pegawai PPPK

Pemkot Malang memberikan kesempatan kepada para pegawai PPPK untuk menunjukkan kontribusi nyata dalam pelayanan publik. Setiap individu, baik dari Disdikbud, Satpol PP, maupun BPBD, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan masyarakat. Dengan adanya SK PPPK, mereka tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Malang antara lain:

  • Profesionalisme: Semua pegawai harus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ini mencakup kedisiplinan, ketelitian, dan keseriusan dalam bekerja.
  • Tanggung Jawab: Setiap pegawai harus menyadari bahwa tugas mereka berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, tanggung jawab harus selalu diutamakan.
  • Evaluasi Berkala: Kinerja pegawai akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penilaian dan pertimbangan dalam memperpanjang masa kerja.
  • Semangat Kerja: Wali Kota menekankan bahwa semangat kerja tidak boleh berkurang setelah menerima SK. Justru, ini saatnya menunjukkan komitmen dan dedikasi.

Dengan adanya pembinaan seperti ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi kota Malang.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar