![]()
DAIRI –
Pemerintah Kabupaten Dairi telah menetapkan 18 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dalam rangkaian acara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026).
Wahyu menyatakan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk menghadirkan transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kita ingin layanan kesehatan di Dairi semakin berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, Puskesmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam penyediaan layanan kesehatan. Dengan status BLUD, Puskesmas diberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan operasional, namun tetap harus mematuhi prinsip-prinsip seperti efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Tanggung Jawab Kepala Puskesmas
Selain itu, Wahyu menekankan bahwa para Kepala Puskesmas kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Mereka tidak hanya bertugas sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai manajer yang mengelola kinerja dan keuangan secara profesional.
“Kepala Puskesmas harus mampu berinovasi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem BLUD,” tegasnya.
Untuk memastikan implementasi BLUD berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi diminta untuk melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Regulasi Pendukung
Pemkab Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan BLUD. Hal ini dimaksudkan agar sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wahyu optimistis bahwa penerapan BLUD di 18 Puskesmas ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Ia berharap masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata.
Kepedulian terhadap ASN
Pada kesempatan yang sama, Wahyu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.