
Pelunasan Bipih Jemaah Calon Haji di Kabupaten Luwu
Sebanyak 34 jemaah calon haji (CJH) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Artinya, masih ada lima CJH yang belum melakukan pelunasan hingga Rabu (17/12/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Luwu, Armin mengungkapkan bahwa kelima jemaah tersebut terkendala karena sakit dan meninggal dunia. Dari lima orang tersebut, empat diantaranya sedang dalam kondisi sakit, sementara satu orang telah wafat dan calon pelimpahannya belum diurus.
"
Lima orang yang belum lunas, empat diantaranya sakit dan satu orang wafat dan calon pelimpahannya belum diurus," ujarnya kepada aiotrade, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.00 Wita pagi disela-sela kegiatan Porseni Kemenag di Belopa.
Menurut Armin, pelunasan di bank belum bisa dilakukan karena menunggu dokumen kelayakan kesehatan dari CJH. Dua diantara jemaah yang sakit akan menjalani kemoterapi di Makassar dalam waktu dekat. Sementara dua lainnya masih menunggu istithaah (masih dirawat dan operasi). Armin menyebut bahwa pengecekan kesehatan untuk Haji 2026 cukup ketat.
"Karena, istithaah harus muncul, baru bisa melunasi Bipih haji. Mudah-mudahan sampai pelunasan tahap pertama ini selesai, sudah keluar istithaahnya," tambah Armin.
Batas Waktu Pelunasan dan Besaran Bipih
Armin menambahkan bahwa batas waktu pelunasan Bipih ditetapkan hingga tanggal 23 Desember 2025. Besaran jumlah Bipih yang harus dilunasi CJH terbilang fluktuatif, dipengaruhi nilai tukar dollar.
"Sebab dipengaruhi situasi nilai tukar dollar. Mungkin sekitar Rp28 juta, kurang sedikit. Itu sudah termasuk semua untuk pelunasan," katanya.
Armin merincikan bahwa setoran awal untuk CJH sebesar Rp25 juta. Setoran awal ini diberikan untuk mendapatkan nomor porsi haji. "Kemudian untuk tahapan pelunasan, ditambah Rp28 juta. Kalau tahun lalu, Bipih sekitar Rp62 juta, sekarang Rp53 juta sekian," ujarnya.
Administrasi CJH perlahan sudah mulai rampung, termasuk paspor yang akan digunakan. "Tinggal lima jemaah yang tadi itu. Karena kita masih menunggu, mudah-mudahan mereka sehat, sampai batas waktu pelunasan itu," jelasnya.
Jemaah Lansia dan Persiapan Manasik
Armin mengaku bahwa sebanyak 12 orang CJH kategori lansia akan diberangkatkan ke tanah suci, Mekkah. "Yang kita berangkatkan ini, ada lansia 12 orang. Kemudian yang memunda tahun lalu sisanya. Yang lansia itu, usia paling muda adalah 84 tahun," akunya.
Jelang persiapan keberangkatan, sambung Armin, pihaknya akan mulai melaksanakan manasik haji di tahun depan. "Manasik inshaAllah sesudah pelunasan, sudah ada mulai prosesnya di tingkat kecamatan. Tingkat kelompok bimbingan. Untuk jadwalnya di tahun depan, tapi kita belum bisa memastikan, karena DIPA nya belum keluar," tandasnya.
Kekecewaan Jemaah Akibat Aturan Baru
Adanya mekanisme baru Kementerian Haji dan Umrah berdampak pada kuota haji di daerah. Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan aturan baru berbasis kuota provinsi. Dengan adanya aturan itu, menutup peluang bagi pendaftar di atas tahun 2011 untuk berangkat.
Meski bertujuan mulia, kebijakan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi jemaah yang keberangkatannya tertunda. Lukman, seorang calon jemaah haji asal Desa Lempopacci, Kecamatan Suli, Luwu, yang mendaftar pada 2013, adalah salah satunya.
Ia mengaku telah mendapat informasi perihal penundaan keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, melalui grup WhatsApp yang dibuat Kemenag Luwu sejak Sabtu lalu. "Setelah ada aturan baru, saya cek di sistem, (perkiraan berangkat) masuk 2031. Berarti mundur lima tahun," ungkapnya.
Padahal, kata Lukman, persiapan sudah ia lakukan. "Sudah pra manasik haji. Saya juga sudah mulai latihan fisik dengan banyak jalan termasuk sudah siapkan dana," tuturnya.
Lukman tidak memungkiri perasaannya. "Kalau dikatakan kecewa, pasti kecewa. Tapi okelah, mau mi di apa (mau bagaimana lagi). Kita berharap saja mungkin ada hikmahnya di balik ini," ujarnya pasrah.
Ia bahkan mengaku proaktif menelepon pihak Kemenag Luwu setelah pengumuman itu.
Komentar
Kirim Komentar