
Pernikahan yang Berakhir, Nafkah Anak Ditetapkan
Hubungan rumah tangga antara pesinetron ternama Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, akhirnya berakhir setelah mediasi perceraian keduanya tidak membuahkan hasil. Setelah melalui proses panjang, pasangan ini sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka yang telah berjalan selama tujuh tahun.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Salah satu poin penting dari perpisahan ini adalah penetapan besaran nafkah untuk ketiga anak mereka. Eza Gionino menyetujui nominal nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan. Angka ini dibenarkan oleh Raka Danira, kuasa hukum Eza Gionino, yang menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan kesepakatan murni yang harus dipenuhi oleh kliennya.
"Ya betul yang disampaikan, yang segitu-an lah. Nanti kan karena itu yang disampaikan di kertas itu, itu di luar daripada pendidikan dan kesehatan," ujar Raka saat ditemui awak media usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Senin (20/10/2025).
Kesepakatan cerai dan besaran nafkah anak ini terungkap setelah kuasa hukum Meiza Aulia Coritha, Junanda Wahid, menyampaikan tiga poin utama hasil dari proses mediasi. Selain kesepakatan untuk bercerai, dua poin krusial lainnya adalah hak asuh anak dan nafkah.
Hak pengasuhan ketiga anak yang lahir dari pernikahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Meiza Aulia Coritha. "Kemudian untuk pengasuhan ketiga anaknya itu diserahkan kepada penggugat, yakni Meiza, klien kami. Terus mengenai nafkah anak sudah disepakati nilainya," jelas Junanda Wahid, membenarkan hasil kesepakatan tersebut.
Keputusan Eza Gionino untuk mengalah dan mengikhlaskan perpisahan ini sebenarnya sudah tersirat dalam pernyataan sebelumnya. Eza sempat menyampaikan bahwa Meiza berhak bahagia, dan ia memilih untuk menuruti keinginan sang istri untuk bercerai.
Sebagai informasi tambahan, gugatan cerai Meiza Aulia Coritha sudah didaftarkan sejak Rabu (3/9/2025) melalui sistem e-court oleh tim kuasa hukumnya. Humas Pengadilan Agama Cibinong juga telah mengonfirmasi bahwa tuntutan Meiza tidak hanya sebatas perceraian, tetapi juga mencakup hak asuh ketiga anak mereka.
Sementara itu, sidang perceraian ini dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya pada hari Senin, 27 Oktober 2025, dengan agenda berikutnya adalah perbaikan gugatan yang diajukan.
Poin-Poin Penting dalam Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha
- Pengajuan Gugatan: Gugatan cerai diajukan oleh Meiza Aulia Coritha melalui sistem e-court pada tanggal 3 September 2025.
- Proses Mediasi: Proses mediasi yang dilakukan tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga kedua belah pihak memutuskan untuk bercerai.
- Besaran Nafkah Anak: Eza Gionino menyetujui nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan untuk ketiga anak mereka.
- Hak Asuh Anak: Hak pengasuhan ketiga anak sepenuhnya diberikan kepada Meiza Aulia Coritha.
- Agenda Sidang Berikutnya: Sidang akan dilanjutkan pada 27 Oktober 2025 dengan agenda perbaikan gugatan.
Komentar
Kirim Komentar