
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Libur Angkot di Bandung untuk Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Jawa Barat telah mengumumkan bahwa seluruh angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan libur selama dua hari, yaitu mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Kembang pada periode libur malam tahun baru 2026. Selain itu, angkutan pengumpan (feeder) Metro Jabar Trans (MJT) juga akan mengikuti kebijakan serupa.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, kebijakan libur ini berlaku bagi seluruh angkot yang beroperasi di Bandung. "Angkot akan libur mulai besok, 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026," ujarnya saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, 30 Desember 2025.
Kompensasi untuk Sopir Angkot
Sebagai bentuk apresiasi terhadap para sopir angkot yang tidak bekerja selama dua hari tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kompensasi sebesar Rp 500 ribu per sopir. Dana tersebut akan ditanggung oleh pemerintah dan diberikan kepada sekitar 2.600 pengemudi. Penyaluran kompensasi dilakukan hari ini, Rabu, 31 Desember 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa besaran kompensasi adalah Rp 250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan selama dua hari, maka setiap sopir menerima total Rp 500 ribu. Dana tersebut berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyaluran kompensasi akan dilakukan di Sport Center Arcamanik, dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang. "Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran," jelasnya.
Trayek yang Diliburkan
Secara detail, penutupan operasional angkot mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek. Namun, kebijakan ini juga melibatkan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas daerah untuk memastikan keselarasan kebijakan.
Rasdian menambahkan bahwa saat ini data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir.
Selama dua hari libur tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga untuk beraktivitas tanpa terganggu oleh kemacetan lalu lintas.
Komentar
Kirim Komentar