
Pura Belong Batu Nunggul Jadi Sorotan, Masyarakat Diminta Waspada
Pura Belong Batu Nunggul yang berada di Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung kini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Permasalahan ini muncul karena dugaan bahwa pura tersebut dibangun di atas lahan yang tidak termasuk dalam wilayah desa adat setempat.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Nyoman Suratna, warga Banjar Perarudan, Jimbaran Badung, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan Pura Belong Batu Nunggul di daerah tersebut. Menurutnya, di kawasan itu hanya ada dua pura yang dikenal, yaitu Pura Goa Peteng dan Pura Dompa. Ia merasa heran dengan munculnya nama pura baru yang disebut-sebut diempon oleh desa adat.
"Seingkat saya di daerah sana tidak pernah ada pura yang bernama Pura Belong Batu Nunggul. Kapan desa adat bangun pura di sana?" tanya Suratna, yang juga pernah menjabat Wakil Ketua LPM Jimbaran periode 2016.
Suratna mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memilah informasi yang beredar di media sosial terkait pembangunan atau pemugaran pura tersebut. Ia khawatir jika informasi yang tidak jelas bisa memicu reaksi yang tidak seharusnya dari warga.
Tidak Ada Hubungan dengan Pura Ulun Suwi dan Uluwatu
Tokoh masyarakat Bali yang juga berasal dari Trah Kerajaan Mengwi Badung, I Gusti Ngurah Harta, menyampaikan pendapat serupa. Ia menegaskan bahwa Pura Belong Batu Nunggul tidak memiliki keterkaitan dengan Pura Ulun Suwi di Desa Adat Jimbaran maupun Kahyangan Jagat Pura Luhur Uluwatu, yang selama ini menjadi tempat suci utama umat Hindu di Bali.
Menurut Harta, dalam prasasti maupun purana Pura Ulun Suwi yang didirikan oleh leluhurnya, I Gusti Agung Maruti, tidak pernah disebutkan adanya hubungan sejarah, geografis, atau spiritual antara Pura Belong Batu Nunggul dengan dua pura lain tersebut.
"Hal ini sangat penting diketahui masyarakat agar tidak salah paham," ujarnya.
Pentingnya Legalitas dan Tata Krama dalam Pembangunan Pura
Harta menekankan bahwa setiap pembangunan atau renovasi pura harus didasarkan pada tata krama adat, awig-awig, serta bukti otentik leluhur. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status tanah dan legalitas kepemilikan lahan, terutama jika pembangunan menggunakan dana bantuan pemerintah.
"Kepemilikan lahan harus jelas, apalagi jika menggunakan anggaran APBD. Hal ini harus sesuai aturan hukum dan prinsip kesucian pura," tambahnya.
Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Cerdas
Dengan situasi ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Diperlukan pengecekan lebih lanjut mengenai sejarah dan legalitas Pura Belong Batu Nunggul agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memahami bahwa setiap pura memiliki latar belakang dan sejarah tersendiri. Oleh karena itu, pengelolaan dan penggunaan lahan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan norma adat yang berlaku.
Langkah yang Harus Dilakukan
Agar tidak terjadi konflik yang lebih besar, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Masyarakat dan pihak terkait perlu melakukan survei dan verifikasi terkait keberadaan Pura Belong Batu Nunggul.
- Pemerintah setempat harus turun tangan untuk memastikan bahwa semua proses pembangunan sesuai dengan aturan hukum dan norma adat.
- Media massa dan platform media sosial perlu memberikan informasi yang akurat dan tidak memicu ketegangan antar komunitas.
Komentar
Kirim Komentar