Pada Jumat (7/11), Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengambil langkah penting dengan mencabut sanksi terhadap presiden Suriah, Ahmad al-Sharaa. Keputusan ini diambil setelah Dewan Keamanan PBB juga mencabut sanksi atas al-Sharaa, menjelang pertemuan Presiden Donald Trump dengan pihak-pihak terkait pekan depan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Selain al-Sharaa, AS dan Inggris juga memutuskan untuk mencabut sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Suriah, Anas Khattab. Keduanya sebelumnya dikenai sanksi karena keterkaitan mereka dengan kelompok teroris ISIS dan Al Qaeda, yang masih termasuk dalam daftar Teroris Global AS.
Inggris telah lebih dahulu mencabut sanksi terhadap Suriah pada April 2025. Namun, sanksi terkait perdagangan senjata tetap berlaku. Langkah ini disebut akan diikuti oleh Uni Eropa dalam waktu dekat.
"Kita akan berkomitmen untuk mendukung transisi kepemimpinan Suriah secara damai, yang dipimpin dan dimiliki oleh orang Suriah, untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi semua masyarakat Suriah," ujar juru bicara Komisi Uni Eropa.
Profil Singkat al-Sharaa, Anas Khattab, dan HTS
Al-Sharaa dan Anas Khattab merupakan bagian dari Front al-Nusrah atau Hayat Tahrir al-Sham (HTS), sebuah milisi yang dibentuk untuk menggulingkan rezim Bashar al-Assad. Rezim al-Assad ini didukung oleh Rusia, yang melakukan intervensi militer selama perang sipil Suriah yang berlangsung dari 2011 hingga 2024.
Pada tahun 2014, HTS masuk ke dalam daftar teroris oleh AS. Namun, setelah milisi tersebut berhasil memenangkan perang sipil dan menggulingkan al-Assad pada akhir 2024, kebijakan AS mulai berubah.
Pada 8 Juli 2025, HTS resmi dihapus dari daftar teroris yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri AS. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam pandangan Washington terhadap kelompok tersebut, meskipun masih ada ketidakpastian mengenai apakah langkah ini akan diikuti oleh negara-negara lain.
Dampak Politik dan Strategis
Langkah pencabutan sanksi ini memiliki implikasi politik dan strategis yang besar. Pertama, hal ini menunjukkan bahwa AS dan Inggris mulai melihat HTS sebagai bagian dari proses transisi politik di Suriah, meskipun sebelumnya dianggap sebagai ancaman serius.
Kedua, keputusan ini juga menunjukkan adanya perubahan dalam pendekatan luar negeri AS terhadap konflik di Timur Tengah. Dengan menghapus HTS dari daftar teroris, AS tampaknya ingin memberi ruang bagi stabilisasi di Suriah, meskipun tidak sepenuhnya mengabaikan risiko keamanan.
Selain itu, tindakan ini juga bisa menjadi indikasi bahwa AS sedang mencari keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional dan kebutuhan untuk membantu pemulihan Suriah. Dengan adanya perubahan ini, mungkin saja AS akan lebih aktif dalam diplomasi regional untuk memastikan bahwa kekuasaan baru di Suriah tidak menyebabkan krisis baru.
Tantangan dan Perspektif Masa Depan
Meski pencabutan sanksi ini dianggap sebagai langkah positif, beberapa ahli tetap meragukan dampak jangka panjangnya. Mereka khawatir bahwa penghapusan status teroris dapat memicu reaksi dari kelompok-kelompok oposisi yang masih menentang HTS. Selain itu, keberadaan Rusia dan Iran di Suriah juga menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan.
Dari sudut pandang internasional, langkah ini juga bisa memicu perdebatan tentang standar penilaian terhadap kelompok bersenjata. Apakah suatu kelompok dapat dianggap sebagai "teroris" hanya karena kekerasan yang dilakukannya, atau apakah perlu dilihat konteks politik dan militer yang lebih luas?
Dengan demikian, keputusan AS dan Inggris untuk mencabut sanksi terhadap al-Sharaa dan Anas Khattab bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga menandai pergeseran dalam dinamika geopolitik di kawasan tersebut. Ini bisa menjadi awal dari era baru dalam hubungan internasional, di mana kebijakan luar negeri lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan situasi di lapangan.
Komentar
Kirim Komentar