Bahaya Kerja: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Bahaya Kerja: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Bahaya Kerja: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Pengertian Bahaya Pekerjaan dan Jenis-Jenisnya

Setiap pekerjaan memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi akibat lingkungan kerja, alat kerja, atau faktor lainnya. Risiko ini bisa menyebabkan kecelakaan kerja atau kondisi kesehatan yang memburuk. Oleh karena itu, setiap pekerja harus mematuhi standar keselamatan kerja dalam perusahaan. Banyak kasus kecelakaan kerja menjadi fokus utama dalam pedoman pelaksanaan pekerjaan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Apa itu bahaya pekerjaan? Dan apa saja yang perlu diketahui untuk meminimalisasi dampak dari bahaya tersebut?

1. Apa Itu Bahaya Pekerjaan?


Bahaya pekerjaan adalah risiko yang bisa menyebabkan seorang pekerja terkena penyakit atau kecelakaan di lokasi kerja. Bahaya ini bisa menghasilkan dampak jangka pendek maupun panjang. Dampak jangka pendek meliputi luka ringan, sakit akibat kelelahan atau paparan radiasi, dan lain sebagainya. Sementara itu, dampak jangka panjang bisa berupa cacat fisik atau bahkan membuat pekerja tidak bisa bekerja kembali. Contohnya, penyakit seperti sakit jantung, gangguan paru-paru, hingga kanker.

Bahaya pekerjaan bisa dikelompokkan sesuai dengan bidang pekerjaan tertentu. Setiap perusahaan memiliki risiko yang berbeda-beda. Misalnya, perusahaan kimia akan lebih rentan terhadap bahaya akibat zat kimia, sedangkan perusahaan konstruksi lebih banyak menghadapi risiko fisik.

Berikut beberapa jenis bahaya pekerjaan:

  • Bahaya Kimia
    Bahaya ini disebabkan oleh paparan zat kimia, baik secara langsung maupun melalui agen lain. Paparan jangka panjang bisa menyebabkan penyakit tertentu pada tubuh.

  • Bahaya Biologis
    Bahaya ini berasal dari mikroorganisme atau hewan yang mengancam keselamatan pekerja. Infeksi dari bakteri, virus, jamur, atau racun yang dikeluarkan mikroorganisme bisa sangat berbahaya.

  • Bahaya Fisik
    Bentuk bahaya ini meliputi getaran, panas, dingin, kebisingan, dan lain sebagainya. Bahaya fisik bisa memengaruhi kesehatan tanpa adanya kontak langsung.

  • Bahaya Psikososial
    Bahaya ini memengaruhi kesehatan psikologis pekerja, seperti stres, tekanan kerja, atau konflik sosial di lingkungan kerja.

2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Perusahaan


Dalam suatu perusahaan, bahaya pekerjaan menjadi ancaman serius bagi karyawan dan perusahaan. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah mewajibkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap perusahaan. Aturan ini tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang penerapan K3 di lingkungan perusahaan.

Fungsi K3 dalam menanggulangi dan meminimalisir risiko bahaya pekerjaan antara lain:

  • Manajemen pengelolaan bahaya pekerjaan sebagai pedoman dalam menilai risiko dan bahaya di lingkungan kerja.
  • Pemantauan kesehatan dan keselamatan pekerja.
  • Pendidikan dan pelatihan kepada pekerja agar bisa bekerja dengan aman.
  • Desain pekerjaan di perusahaan.
  • Efektivitas pengendalian bahaya pekerjaan.

Tujuan utama dari K3 adalah:

  • Mencegah penyakit yang mengancam kesehatan pekerja.
  • Meningkatkan taraf hidup pekerja melalui peningkatan derajat kesehatan.
  • Memberikan kondisi kerja optimal agar produktivitas meningkat.
  • Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
  • Mencegah kerugian materiil maupun non materiil.
  • Mengendalikan risiko di tempat kerja.

Peran K3 juga mencakup:

  • Pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari bahaya pekerjaan.
  • Setiap orang dijamin keamanannya dalam lingkungan kerja.
  • Pedoman penggunaan sumber produksi secara efektif dan efisien.
  • Tindakan antisipasi dan pencegahan dari bahaya pekerjaan.

FAQ Seputar Bahaya Pekerjaan

Apa itu bahaya pekerjaan?
Bahaya pekerjaan adalah segala kondisi atau tindakan di tempat kerja yang bisa menyebabkan cedera, penyakit, atau kerugian.

Apa contoh bahaya pekerjaan yang paling sering terjadi?
Contoh paling umum: terpeleset, terjatuh, terkena benda tajam, paparan bahan kimia, postur kerja salah, kelelahan, dan stres kerja.

Apa saja jenis bahaya di tempat kerja?
Jenis yang paling umum meliputi bahaya fisik, kimia, biologis, ergonomis, dan psikologis.

Bagaimana cara mencegah bahaya pekerjaan?
Pencegahan dilakukan dengan memakai APD, mengikuti SOP keselamatan, menjaga kondisi alat, serta melakukan pelatihan K3 secara rutin.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja?
Tanggung jawab utama ada pada perusahaan, namun pekerja juga wajib mengikuti prosedur keamanan dan melaporkan potensi bahaya.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar