BBM Campur Etanol 10%: Pemicu Perubahan yang Menggegerkan

BBM Campur Etanol 10%: Pemicu Perubahan yang Menggegerkan

Sektor ekonomi menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai BBM Campur Etanol 10%: Pemicu Perubahan yang Menggegerkan menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Pemerintah Siap Terapkan Kebijakan E10 untuk Mengurangi Ketergantungan Impor BBM

Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan pencampuran bioetanol sebesar 10 persen atau E10 ke dalam bensin sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin yang saat ini masih mendominasi konsumsi nasional.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Bahlil menjelaskan bahwa sekitar 60 persen konsumsi bensin nasional saat ini masih bergantung pada impor. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah akan mendorong penggunaan etanol sebagai campuran bensin. Ia juga menegaskan bahwa rencana penerapan E10 telah dibahas dalam rapat bersama Presiden dan telah mendapatkan persetujuan untuk direncanakan sebagai kebijakan mandatori.

“Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol,” ujar Bahlil dalam pernyataannya.

Target Implementasi E10 Tahun 2027

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengkaji waktu pemberlakuan mandatori BBM campuran etanol 10 persen atau E10. Dalam kajian tersebut, pemerintah mempertimbangkan implementasi pada 2027 atau 2028. Meski demikian, Bahlil menyatakan program E10 yang saat ini tengah dirancang ditargetkan paling lambat sudah dapat berjalan pada 2027.

“Menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa penentuan jadwal pelaksanaan mandatori E10 masih dihitung secara cermat dan tidak bisa dilakukan terburu-buru. Hal tersebut karena penerapan E10 sangat bergantung pada kesiapan industri pendukung di dalam negeri. Pemerintah perlu memastikan pembangunan pabrik etanol domestik dapat berjalan sesuai rencana. Bahan baku etanol yang disiapkan berasal dari komoditas pertanian seperti singkong dan tebu.

Reaksi Publik terhadap Wacana E10

Rencana pemerintah menerapkan mandatori BBM campuran etanol 10 persen turut memicu beragam reaksi di media sosial. Wacana tersebut ramai diperbincangkan warganet sejak disampaikan Bahlil. Meskipun rencana E10 adalah upaya mengurangi impor BBM dan mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesiapan implementasinya di dalam negeri.

Kekhawatiran yang banyak muncul di media sosial antara lain terkait kesiapan kendaraan bermotor terhadap penggunaan BBM campur etanol, potensi dampak terhadap performa mesin. Belum lagi dampaknya terhadap harga BBM di tingkat konsumen.

DPR Beri Peringatan Jangan Gunakan Etanol dari Jagung

Komisi XII DPR RI menyoroti rencana penerapan campuran bahan bakar E10 yang dinilai masih menyisakan persoalan dari sisi keekonomian dan potensi dampaknya terhadap sektor pangan. DPR meminta Kementerian ESDM melakukan kajian lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan ke tahap implementasi.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai penggunaan jagung sebagai bahan baku bioetanol belum sesuai dengan kondisi ekonomi nasional. “Etanol berbahan jagung ini bermasalah. Sekarang kebutuhan pakan ternak sangat tinggi. Kalau dipakai untuk bahan bakar, harga bisa melonjak,” ujarnya.

Bahlil Santai Diberi Julukan “Menteri Etanol”

Terhadap kerasnya kritik publik terhadap rencana penggunaan etanol sebagai campuran BBM, Bahlil menyatakan dirinya tidak terganggu dengan berbagai respons negatif yang muncul di media sosial sejak wacana E10 digulirkan. Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan mandatori etanol, mulai dari Brasil dan Amerika Serikat hingga India, Thailand, dan China.

“Di Indonesia begitu kita membuat perencanaan E10 udah pada ribut,” ujarnya.

Terkait julukan “Menteri Etanol” yang dilekatkan kepadanya di ruang publik, Bahlil menegaskan dirinya bersikap santai dan tidak merasa tertekan. Dia menyatakan akan tetap melanjutkan kebijakan E10 karena dinilai strategis bagi kepentingan energi nasional.

Pengamat Menilai E10 Positif tapi Dampak Masih Terbatas

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai rencana penerapan mandatori bioetanol 10 persen sebagai langkah yang positif dan patut diapresiasi. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor bahan bakar.

Namun, Fahmy menilai kebijakan tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil. Dia mengatakan, kontribusi E10 masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan BBM nasional.

Penutup

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi tentang pencampuran etanol dalam BBM telah ada sejak 2008. Selain itu, uji pasar telah dilakukan sejak 2023, dan hasilnya dikomersialkan dalam bentuk produk BBM dengan kandungan etanol 5 persen yang dipasarkan dengan merek Pertamax Green 95.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan E10 akan dilakukan melalui kolaborasi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai BBM Campur Etanol 10%: Pemicu Perubahan yang Menggegerkan ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar