
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pengertian Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anak dapat melanjutkan pendidikannya hingga jenjang menengah, baik itu SD, SMP, maupun SMA/SMK. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk dana tunai yang ditransfer langsung ke rekening siswa.
Kelompok Penerima PIP 2025
PIP 2025 diperuntukkan bagi peserta didik berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan. Kriteria penerima PIP meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam, pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
- Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, C, atau lembaga kursus
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan penerima PIP melalui Kementerian Agama
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran dana PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun, Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
- Termin I (Februari–April 2025): diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima DTKS
- Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk periode Agustus 2025
- Termin III (Oktober–Desember 2025): untuk siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya
Dengan demikian, pencairan yang berlangsung sejak Agustus 2025 masuk dalam Termin II PIP 2025.
Cara Cek PIP Lebih Lanjut Melalui HP Desember 2025
Orang tua dan siswa bisa melakukan pengecekan status bantuan PIP 2025 secara online melalui laman resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan data NISN, NIK, serta wilayah sesuai identitas
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Hasil cek PIP 2025 akan menampilkan informasi berikut:
- Status penerima PIP 2025
- Periode pencairan bantuan
- Keterangan dana sudah cair atau belum
Jika dana belum diterima, biasanya akan muncul penjelasan tertentu, seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam SK pencairan.
Bank Penyalur Dana PIP 2025
Dana PIP 2025 disalurkan melalui sejumlah bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
- BRI: untuk siswa SD dan SMP
- BNI: untuk siswa SMA dan SMK
- BSI: melayani seluruh jenjang pendidikan
Setelah dana masuk ke rekening, penarikan dapat dilakukan melalui ATM atau langsung di teller bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami alur, jadwal, dan mekanisme pencairan, orang tua dan siswa disarankan rutin melakukan cara cek PIP lewat HP Desember 2025 agar bantuan pendidikan tidak terlewat. Pastikan data NISN, identitas siswa, serta rekening bank sudah benar dan aktif.
Komentar
Kirim Komentar