
Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengabulkan Permohonan Cerai Talak Andre Taulany
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina. Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim pada hari Selasa, (11/11/2025). Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Abid MA, putusan pengadilan hanya mengabulkan satu poin utama, yaitu cerai talak. Urusan harta gono-gini, hak asuh anak, dan nafkah telah disepakati oleh kedua belah pihak di luar pengadilan. “Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati di luar itu,” ujar Abid MA saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Abid memastikan bahwa dalam putusan tersebut tidak ada gugatan penyerta lainnya, seperti pembagian harta gono-gini. Gugatan mengenai hak asuh anak dan nafkah juga tidak disertakan dalam putusan tersebut. “Tidak ada gugatan yang lain. Untuk anak juga tidak ada. Semua itu sudah disepakati di luar pengadilan,” ujarnya.
Setelah putusan, proses akan memasuki masa inkrah selama 14 hari, di mana kedua pihak tidak boleh mengajukan upaya hukum. Selanjutnya, Andre Taulany sebagai pemohon diwajibkan hadir di pengadilan untuk melaksanakan ikrar talak. “Yang wajib datang itu pemohon, tapi keduanya dipanggil. Kalau termohon tidak datang, proses ikrar tetap bisa berjalan selama panggilannya sah,” tutur Abid.
“Kalau lihat dari putusannya, ini perceraian baik-baik. Masalah anak, harta, dan lainnya kemungkinan sudah mereka sepakati di luar,” sambungnya. Pihak pengadilan memperkirakan, penetapan tanggal ikrar talak akan dilakukan kurang lebih satu bulan sejak putusan dibacakan.
Lika-Liku Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia
Putusan cerai Andre Taulany dan Rien Wartia merupakan proses yang cukup panjang. Putusan ini setelah empat kali Andre melayangkan permohonan cerai terhadap Rien Wartia. Tiga diantaranya gugatan ditolak pengadilan.
Pertama pada April 2024, Andre sempat mengajukan cerai talak setelah hampir 19 tahun menikah dengan Erin. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Andre kemudian mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Tigaraksa pada September 2024. Upayanya ditolak karena dianggap perselisihan tidak terbukti.
Kemudian Andre kembali mendaftarkan gugatan pada 9 April 2025 di PA Tigaraksa. Namun kembali ditolak lantaran domisili Erin tidak sesuai dengan wilayah hukum. Kini keduanya sudah resmi bercerai setelah 19 tahun membangun rumah tangga.
Dari pernikahan mereka, Andre dan Erin dikaruniai tiga anak. Dua anak laki-laki bernama Ardio Raihansyah Taulany, Arkenzy Salmansyah Taulany (Kenzy), serta seorang perempuan Arlova Carissa Taulany (Lova).
Komentar
Kirim Komentar