Dukung Animal Exchange, Taman Safari Bogor Miliki Instalasi Karantina Hewan Resmi Barantin

Jagat maya sedang heboh membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik Dukung Animal Exchange, Taman Safari Bogor Miliki Instalasi Karantina Hewan Resmi Barantin. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.
Dukung Animal Exchange, Taman Safari Bogor Miliki Instalasi Karantina Hewan Resmi Barantin

Pengukuhan Instalasi Karantina Hewan Pasca Masuk di Taman Safari Indonesia

Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi mengukuhkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk milik PT Taman Safari Indonesia. Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 6259 Tahun 2025 yang diserahkan langsung di kawasan Taman Safari Indonesia, Bogor, pada Selasa (30/12/2025). Langkah ini menandai penguatan sistem pertahanan hayati nasional melalui peningkatan fasilitas karantina yang kini telah memenuhi standar internasional.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa fasilitas ini memiliki fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan hayati bangsa. Menurutnya, sistem karantina kini dilakukan secara berlapis demi mencegah masuknya hama dan penyakit hewan yang berisiko bagi Indonesia. "Badan Karantina Indonesia memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan. Penetapan IKH Pasca Masuk ini adalah penguatan pengawasan post-border untuk mencegah tersebarnya penyakit hewan karantina," ujar Sahat.

Sahat menjelaskan, penguatan dilakukan mulai dari pengawasan di negara asal (pre-border), tempat pemasukan (at-border), hingga instalasi tujuan (post-border). Fasilitas ini diharapkan mendukung program konservasi global seperti breeding loan (peminjaman untuk pengembangbiakan) dan animal exchange (pertukaran satwa) agar tetap berjalan efisien namun aman secara biosekuriti.

General Manager Taman Safari Bogor, Sere Nababan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. Baginya, penetapan ini merupakan bentuk tanggung jawab besar untuk menjaga standar kesehatan satwa secara ketat. "Ini menegaskan komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam memastikan standar kesehatan satwa, penerapan biosekuriti, serta pemenuhan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) sesuai regulasi," ungkap Sere.

Keberadaan IKH ini memperkuat posisi Taman Safari Indonesia yang mengusung tiga pilar utama:

  • Konservasi: Perlindungan dan pelestarian satwa.
  • Edukasi: Pendidikan publik berbasis sains.
  • Rekreasi: Wisata alam yang bertanggung jawab.

Berdasarkan keputusan resmi, Instalasi Karantina Hewan Pasca Masuk ini berlokasi di Jl. Kapten Harun Kabir No. 724, Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor. Fasilitas ini dirancang khusus untuk menangani satwa liar dengan tetap mengutamakan prinsip kenyamanan dan kesehatan satwa.

Dengan sinergi antara Barantin dan PT Taman Safari Indonesia, diharapkan sistem perlindungan hayati nasional semakin kokoh dalam menjaga kekayaan satwa demi masa depan generasi mendatang. Fasilitas ini juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara lembaga pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan hewan.


Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar