Farmasi Khawatir: Larangan Impor Garam Ancam Obat 2025

Farmasi Khawatir: Larangan Impor Garam Ancam Obat 2025

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Farmasi Khawatir: Larangan Impor Garam Ancam Obat 2025, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.


Industri farmasi di Indonesia menghadapi tantangan baru akibat rencana penghentian impor garam yang akan diterapkan mulai tahun depan. Kebijakan ini kembali memicu kekhawatiran terutama dari pelaku industri kesehatan, karena sebagian besar kebutuhan garam berkualitas farmasi masih dipenuhi oleh impor.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Garam pharmaceutical grade menjadi bahan baku penting dalam produksi berbagai obat cair steril, seperti infus NaCl 0,9% dan Ringer Laktat. Berdasarkan data, kebutuhan garam farmasi mencapai sekitar 5.200 ton per tahun. Sayangnya, kapasitas produsen lokal saat ini hanya mampu menyediakan antara 120 hingga 360 ton per tahun, jauh di bawah kebutuhan pasar.

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Elfiano Rizaldi, menjelaskan bahwa selain satu produsen yang telah beroperasi, tiga produsen lainnya masih dalam tahap pengujian stabilitas dan registrasi. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 7–8 bulan sebelum produk dapat digunakan untuk produksi obat.

Keterbatasan kapasitas produksi lokal menimbulkan risiko terhadap kontinuitas pasokan obat di pasar. Industri tidak bisa sembarangan beralih ke sumber baru, karena bahan baku harus memenuhi standar Farmakope Indonesia edisi VI dan terdaftar di BPOM. Setiap perubahan pemasok juga memerlukan pengembangan ulang produk, validasi proses, serta pengujian stabilitas sesuai ukuran produksi masing-masing perusahaan.

Selain itu, kualitas garam lokal masih menjadi masalah utama. Kandungan air, tingkat kemurnian NaCl, serta keberadaan pengotor dinilai belum optimal. Hal ini berdampak pada yield produksi, proses pengolahan, hingga biaya produksi. Bahkan, harga garam farmasi lokal disebut lebih mahal 2–4 kali dibandingkan bahan baku impor.

Akibatnya, peningkatan biaya produksi dapat berdampak langsung pada harga obat. Industri farmasi memperkirakan potensi kenaikan harga obat pada 2025, terutama untuk produk yang menggunakan garam farmasi lokal. Elfiano menegaskan bahwa penyesuaian harga sebaiknya dilakukan secara bertahap agar industri tetap mampu menjaga kelangsungan produksi di tengah perubahan kebijakan.

Saat ini, pelaku usaha menantikan keputusan akhir pemerintah terkait implementasi penghentian impor garam. Mereka berharap ada masa transisi yang realistis, sehingga produsen lokal dapat mengejar standar kualitas dan kapasitas sebelum pasokan impor benar-benar ditutup. Dengan demikian, industri farmasi dapat tetap stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas atau keselamatan produk.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar