
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penjelasan Direktur Jenderal Dukcapil Mengenai KTP-el yang Diduga Dimiliki Warga Negara Israel
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjendukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, memberikan respons terkait isu yang beredar di media sosial mengenai keberadaan KTP-elektronik (KTP-el) Indonesia yang diduga dimiliki oleh warga negara Israel bernama Aron Geller. Isu ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Teguh menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, nama Aron Geller tidak ditemukan dalam sistem tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur juga telah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa nama tersebut tidak ada dalam data mereka.
Selain itu, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri juga melakukan pemeriksaan terkait kabar tersebut, dan ternyata nama Aron Geller tidak ditemukan. Teguh menduga bahwa informasi yang beredar mungkin mengandung kesalahan atau ketidakakuratan. Ia juga memperkirakan bahwa KTP yang disebutkan dalam media sosial kemungkinan besar palsu.
Penelusuran Lebih Lanjut oleh Pihak Berwajib
Menurut Teguh, informasi mengenai adanya KTP-el yang diduga dimiliki oleh Aron Geller juga telah dipertanyakan oleh Polres Buleleng dan Polda Bali beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini, belum ditemukan bukti atau data yang mendukung klaim tersebut.
Teguh kembali menegaskan bahwa tidak ada data mengenai Aron Geller sebagai warga negara asing (WNA) Israel yang memiliki KTP-el di Indonesia. Hal ini disampaikan melalui SIAK yang digunakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Perkembangan Isu di Media Sosial
Sebelumnya, isu tentang keberadaan KTP-el yang diduga dimiliki oleh Aron Geller viral di media sosial. Dari informasi yang beredar, Aron Geller disebut sebagai warga negara Israel yang tinggal di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang dapat membenarkan atau membantah klaim tersebut. Pihak terkait masih terus melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kesimpulan
Dari semua pemeriksaan yang dilakukan, baik oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur maupun oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, tidak ditemukan data mengenai keberadaan Aron Geller sebagai pemilik KTP-el Indonesia. Selain itu, pihak berwajib seperti Polres Buleleng dan Polda Bali juga tidak menemukan bukti yang mendukung informasi tersebut.
Meskipun demikian, isu ini tetap menjadi perhatian masyarakat dan perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih rinci. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya verifikasi yang jelas.
Komentar
Kirim Komentar