Kalender November 2025: Hari Libur dan Perayaan Utama

Kalender November 2025: Hari Libur dan Perayaan Utama

Berita mancanegara hari ini diwarnai peristiwa penting. Topik Kalender November 2025: Hari Libur dan Perayaan Utama tengah menjadi sorotan dunia. Berikut laporan selengkapnya.
Kalender November 2025: Hari Libur dan Perayaan Utama

Kalender Libur November 2025: Jadwal Akhir Pekan dan Peringatan Hari Besar

Masyarakat Indonesia kini tinggal menunggu hari-hari terakhir bulan Oktober, yang akan segera berubah menjadi bulan November. Seiring dengan mendekatnya akhir tahun, informasi tentang libur nasional dan cuti bersama menjadi sangat penting. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk merencanakan cuti atau liburan bersama keluarga dan teman-teman.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, November 2025 tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama. Namun, masyarakat tetap dapat menikmati libur mingguan pada akhir pekan. Berikut adalah jadwal libur akhir pekan selama bulan November 2025:

  • Sabtu-Minggu, 1-2 November 2025
  • Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025
  • Sabtu-Minggu, 15-16 November 2025
  • Sabtu-Minggu, 22-23 November 2025
  • Sabtu-Minggu, 29-30 November 2025

Karena tidak ada libur panjang (long weekend), masyarakat bisa mengajukan cuti pribadi jika ingin menikmati liburan yang lebih lama.

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di November 2025

Selain libur akhir pekan, November juga menjadi bulan yang penuh dengan peringatan hari besar, baik nasional maupun internasional. Meskipun tidak semua peringatan tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional, nilai-nilai historis dan sosialnya tetap patut untuk diperhatikan. Berikut daftar peringatan hari besar yang dirayakan selama November 2025:

  • 5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • 10 November: Hari Ganefo dan Hari Pahlawan
  • 11 November: Hari Bangunan Indonesia
  • 12 November: Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ayah Nasional
  • 14 November: Hari Brigade Mobil (Brimob) dan Hari Diabetes Sedunia
  • 20 November: Hari Anak Sedunia
  • 21 November: Hari Pohon dan Hari Televisi Sedunia
  • 22 November: Hari Perhubungan Darat Nasional
  • 25 November: Hari Guru Nasional (PGRI)
  • 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
  • 29 November: Hari KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia)

Peringatan-peringatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan institusi untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif atau bernilai sosial tanpa harus menunggu hari libur nasional.

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa.

Hari Libur Nasional Tahun 2025

  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama Tahun 2025

  • 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dua hari tersebut berdekatan dengan akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu (27-28 Desember 2025). Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengajukan cuti dan berlibur bersama keluarga.

Kesimpulan

Kalender November 2025 menawarkan berbagai momen libur akhir pekan dan peringatan hari besar yang layak untuk diketahui. Meski tidak ada hari libur nasional, masyarakat tetap bisa merayakan peringatan-peringatan penting melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial. Informasi ini diharapkan membantu dalam merencanakan cuti dan liburan yang lebih efektif dan bermakna.

Kesimpulan: Demikian kabar dari dunia internasional. Ikuti terus perkembangan global hanya di sini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar