Kekurangan pajak, defisit akan meluas dari target?

Kekurangan pajak, defisit akan meluas dari target?

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Kekurangan pajak, defisit akan meluas dari target? menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Ini Masih Di Bawah Target APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa realisasi penerimaan pajak pada tahun ini masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini menyebabkan terjadinya shortfall atau kekurangan pendapatan, yang berdampak pada melebarnya defisit anggaran 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa detail realisasi penerimaan pajak tahun 2025 akan diumumkan pada pekan pertama tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pajak yang diterima hingga saat ini masih di bawah target APBN. “Pajak seperti yang Anda lihat sebelum-sebelumnya, berada di bawah target di APBN,” ujarnya saat berbicara di sela pertemuan dengan media di kantornya, Rabu, 31 Desember 2025.

Sebelumnya, data per 30 November 2025 menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak baru mencapai sekitar Rp 1.634 triliun atau sekitar 74,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Purbaya menyatakan bahwa beberapa faktor menyebabkan penurunan penerimaan pajak, salah satunya adalah belum pulihnya perekonomian khususnya di sembilan bulan awal tahun ini. Hal ini menyebabkan upaya penarikan pajak tidak maksimal. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah menunda beberapa upaya penarikan pajak hingga ekonomi membaik.

Meski demikian, realisasi belanja APBN telah membaik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, penerimaan yang belum optimal berdampak pada proyeksi defisit yang melebar. “Artinya dari sisi belanja, tidak ada masalah kita bisa belanja dengan baik, cuma ya tadi income-nya agak sedikit di bawah prediksi kita, sehingga defisitnya lebih lebar dari perkiraan semula,” ujar Purbaya.

Defisit APBN 2025 Diperkirakan Melebar

Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 berada di kisaran 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ambang batas defisit anggaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang ditetapkan sebesar 3 persen.

Ketika ditanya apakah defisit akan melebihi angka 3 persen, Purbaya menyatakan bahwa ia belum dapat menjawab karena data masih dalam proses perhitungan. Namun, ia menegaskan bahwa defisit tidak akan melebihi batas undang-undang atau di atas 3 persen. “Nanti kita lihat minggu depan. Kan sampai nanti malam bergerak terus nih angkanya. Nanti kalau saya sebut, salah,” ujarnya.

Prediksi Shortfall Pajak Tahun Ini

Menurut pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, shortfall penerimaan pajak tahun ini diperkirakan berada di kisaran Rp 328,85 triliun. Rentangnya berkisar antara Rp 273,63 triliun hingga Rp 383,07 triliun. “Artinya, potensi shortfall penerimaan akan besar sekali pada tahun ini,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 31 Desember 2025.

Fajry menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak akan bergantung pada langkah besar atau extra effort yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk usaha intensifikasi, peningkatan kepatuhan bagi wajib pajak besar, atau bahkan jika ada pergeseran pencairan restitusi ke awal tahun depan.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Kekurangan pajak, defisit akan meluas dari target? ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Salam sukses dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar