KLH dan Kemenperin Berbeda Pendapat Terkait Toba Pulp Lestari yang Picu Banjir Sumatera

KLH dan Kemenperin Berbeda Pendapat Terkait Toba Pulp Lestari yang Picu Banjir Sumatera

Media sosial sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang penasaran kebenaran di balik KLH dan Kemenperin Berbeda Pendapat Terkait Toba Pulp Lestari yang Picu Banjir Sumatera. Berikut fakta yang berhasil kami rangkum.

Perbedaan Pendapat antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian terkait Penyegelan PT Toba Pulp Lestari


Penyegelan konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Kementerian Lingkungan Hidup memicu perbedaan pandangan antar lembaga pemerintah. Sementara Kementerian Perindustrian menganggap operasional perusahaan masih sesuai dengan aturan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup menduga bahwa emiten berkode INRU menjadi salah satu penyebab banjir di Sumatera Utara.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, sebagian area konsesi INRU diduga kuat berkontribusi dalam tingginya kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai Batang Toru. Namun, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dokumen INRU dan menilai perusahaan tersebut tidak melanggar ketentuan lingkungan dalam menjalankan produksinya.

"Kami menerima peta yang menginformasikan lokasi bencana dan konsesi Hutan Tanaman Industri mereka. Dilihat dari peta tersebut, jalur DAS yang rusak dan menyebabkan banjir tidak beririsan dengan konsesi INRU," kata Putu kepada aiotrade.co.id, Rabu (31/12).

Berdasarkan laporan INRU, terdapat dua HTI di sekitar DAS Batang Toru, yaitu HTI Habinsaran dan HTI Aek Raja. Secara umum, mayoritas atau sekitar 67% HTI milik INRU berada di wilayah dengan topografi datar dan landai. Hal ini membuat perusahaan dinilai lebih aman dalam mengelola sumber daya alamnya.

Putu juga menyampaikan bahwa INRU telah disiplin dalam mengelola kayu dari HTI. Perusahaan menggunakan skema tebang pilih tanam Indonesia (TPTI), yakni menanam bibit baru setelah melakukan penebangan pohon dalam HTI. Skema ini digunakan sebagai standar untuk menjual produknya ke konsumen.

Beberapa konsumen yang disebutkan INRU dalam laporan keuangan 2024 adalah PT Asia Pacific Rayon dan PT Riau Andalan Pulp and Paper. Kedua perusahaan ini memiliki sertifikat lingkungan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification. Oleh karena itu, Putu meyakini INRU tetap mematuhi skema TPTI sebagai syarat menjual produknya.

"INRU harus memiliki sertifikat lingkungan untuk menjual produknya. Selain itu, HTI milik INRU tidak ada di kawasan yang diduga menjadi sumber banjir di Sumatera Utara," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel maupun memverifikasi 11 entitas usaha terkait dugaan penyebab banjir di Sumatera. Empat di antaranya merupakan korporasi, yaitu berinisial PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN. Tujuh sisanya adalah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) seperti JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Raja Juli menyebutkan bahwa timnya sedang melakukan verifikasi lapangan dan olah TKP di lokasi Korporasi PT.TBS/PT.SN dan PLTA BT/PT.NSHE. Di lokasi tersebut, ditemukan adanya papan peringatan dari Satgas PKH.

Berdasarkan penelusuran aiotrade, terdapat empat perusahaan berbasis di Sumatera Utara dengan inisial yang disebutkan Raja Juli, yaitu:

  • PT Agincourt Resources
  • PT Tri Bahtera Srikandi
  • PT Toba Pulp Lestari
  • PT North Sumatera Hydro Energi, PLTA Batang Toru

Hasil pendalaman menunjukkan dugaan tindak pidana pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat berwenang. Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti atas dugaan pembalakan liar oleh 11 entitas tersebut. Barang bukti ini akan menunjukkan jejarin ekosistem dan modus operandi yang menyebabkan banjir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa share artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar