
Insiden Penyerangan Terhadap Anggota TNI oleh 15 WNA di PT Sultan Rafli Mandiri
Pada hari Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap lima anggota TNI oleh 15 warga negara asing (WNA) di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang. Peristiwa ini terjadi saat para prajurit sedang menjalani latihan dalam satuan di lokasi tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari laporan yang diterima oleh empat anggota Batalyon Zipur 6/SD dari Satpam PT SRM tentang adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di sekitar area latihan militer. Respons cepat dari lima anggota TNI segera dilakukan dengan mengejar dan mendatangi lokasi operator drone.
Di lokasi tersebut, ditemukan empat WNA asal Beijing yang sedang mengendalikan alat tersebut. Saat anggota TNI mencoba mengambil keterangan dari keempat WNA tersebut, tiba-tiba muncul 11 orang WNA lainnya yang langsung melakukan penyerangan secara agresif.
Menurut Kapendam, para WNA tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga membawa berbagai jenis senjata berbahaya seperti parang, airsoft gun, dan alat setrum. Menghadapi situasi yang tidak seimbang dan mengancam keselamatan, para prajurit TNI memilih untuk mundur ke area perusahaan guna mengamankan situasi serta melaporkan kejadian kepada Komando Atas.
Meski berhasil menghindari eskalasi konflik, aksi 15 WNA tersebut menyebabkan kerugian materiil yang cukup parah. Satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, serta satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM turut menjadi sasaran perusakan.
Pemeriksaan terhadap 15 WNA
Petugas kantor Imigrasi Kelas II Ketapang tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA tersebut. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menyebut bahwa para WNA sudah berada di kantor Imigrasi dan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas keimigrasian, kepolisian, dan TNI.
Ida Bagus menjelaskan bahwa status ke-15 orang WNA tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang berlaku selama satu tahun dengan sponsor dari PT SRM. Pemeriksaan dilakukan agar mereka dapat memberikan penjelasan terkait insiden penyerangan tersebut.
Laporan Resmi ke Polda Kalbar
PT SRM resmi membuat laporan ke Polda Kalbar pada Selasa, 16 Desember 2025. Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan internal perusahaan serta perusakan aset. Fadzri menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih karena melibatkan personel TNI yang berada di lokasi untuk melaksanakan latihan dasar satuan.
Ia menegaskan kehadiran TNI di lokasi murni dalam rangka menjalankan tugas negara dan tidak berkaitan dengan konflik yang terjadi. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan pihak keamanan perusahaan terhadap aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional.
Status WNA dan Tanggung Jawab Perusahaan
Terkait status warga negara asing (WNA) yang terlibat, Fadzri menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025, PT Sultan Rafli Mandiri telah berada di bawah kepengurusan direksi baru dengan Firman menjabat sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan keberadaan para WNA tersebut merupakan tanggung jawab manajemen lama perusahaan.
Menurutnya, pihak perusahaan telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal terbatas (KITAS) para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Permohonan pembatalan penjaminan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, namun hingga kini masih menunggu proses dari pihak Imigrasi.
Komentar
Kirim Komentar