Mekanisme Baru Pencairan Anggaran Bencana
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui mekanisme baru dalam pencairan anggaran bencana, yang kini tidak hanya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Purbaya menjelaskan bahwa setelah beberapa hari pembahasan intensif, pihaknya telah mendapatkan kejelasan terkait penyaluran anggaran bencana. Menurutnya, mekanisme tersebut kini diperluas sehingga Satuan Tugas Jembatan yang diketuai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dapat langsung mengajukan anggaran ke Kemenkeu.
"Sebelumnya, hanya BNPB yang bisa meminta anggaran untuk bencana. Kini kita sudah ubah, jadi Satgas Jembatan yang dipimpin oleh KSAD juga bisa mengajukan anggaran," ujarnya.
Sisa Dana Rp1,5 Triliun Tak Kunjung Diajukan BNPB

Hingga saat ini, masih ada sisa anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk bencana. Namun, dana tersebut belum diajukan untuk pencairan tambahan anggaran bencana, sehingga Kemenkeu belum dapat menyalurkannya. Purbaya menyebut bahwa ketiadaan pengajuan dari BNPB membuat Kemenkeu mencari alternatif agar kebutuhan mendesak di lapangan tetap bisa segera ditangani.
"BNPB masih ada sisa anggaran Rp1,5 triliun, tapi sampai sekarang mereka belum mengajukan. Jadi saya nggak tahu," ungkapnya.
Anggaran Akhirnya Dialihkan ke Satgas Jembatan

Sebagai solusi, pemerintah membuka jalur pengajuan anggaran melalui Satgas Jembatan yang dipimpin KSAD. Purbaya mengatakan, Satgas Jembatan sudah bisa mengajukan agar anggaran dapat dicairkan dalam waktu cepat. Harapannya, Satgas Jembatan dapat mengajukan pencairan anggaran hingga Rp1 triliun, meski realisasinya diperkirakan tidak sampai sebesar itu. Intinya, Kemenkeu siap mencairkan dana tersebut segera setelah pengajuan resmi diterima.
"Sekarang sedang berproses apakah mereka bisa mengajukan anggaran dalam waktu cepat. Kalau bisa ya hari ini dicairkan ke sana. Ditargetkan Rp1 triliun kalau bisa sih. Tapi saya pikir sih nggak akan sampai sana," ujar Purbaya.
Pembayaran Utang Jembatan Jadi Prioritas

Purbaya menuturkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengganti jembatan-jembatan yang telah dibeli di lapangan, melunasi kewajiban yang timbul selama penanganan darurat, serta pengadaan alat berat yang dibutuhkan.
"Mereka perlu ganti jembatan-jembatan yang mereka beli, utang-utang yang mereka sudah keluarkan untuk membeli jembatan itu, dan alat-alat berat yang diperlukan oleh mereka," katanya.
Komentar
Kirim Komentar