Neng-Ning-Nung (3): Jangan Menangis, Guru!

Neng-Ning-Nung (3): Jangan Menangis, Guru!

Informasi terkini hadir untuk Anda. Mengenai Neng-Ning-Nung (3): Jangan Menangis, Guru!, berikut adalah fakta yang berhasil kami rangkum dari lapangan.


Neng: keheningan batin (meneng); Ning: hati lurus dan bening (wening); Nung: terarah dan bertanggung jawab (dunung).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Dalam dunia ini, hanya ada dua jenis pekerjaan, yaitu guru dan lain-lain. Perkataan ini diucapkan oleh Daoed Joesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 1978 hingga 1983. Profesi apa pun pasti melewati dan memperoleh jasa dari guru.

Jika kita menyempitkan arti profesi guru, maka ia adalah bapak atau ibu yang berdiri di depan sejumlah murid/siswa/peserta didik. Namun, tidak termasuk guru besar, doktor, atau magister yang berada di depan mahasiswa.

Seorang guru merupakan pemegang profesi yang penuh puji. Ia sering diibaratkan sebagai "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" yang digubah menjadi lagu sedih-nestapa-simpatik oleh Iwan Fals dengan judul "Omar Bakri".

Guru adalah inspirator, sumber pengetahuan yang mentransfer ilmu, keterampilan, dan karakter baik kepada peserta didiknya. Ia juga menjadi teladan yang digugu dan ditiru, sehingga ia bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik yang siap dijadikan contoh.

Sampai tahun 50-an, profesi guru sangat terhormat. Segala ucapan dan gerakannya selalu disimak. Pak guru muda mudah mencari mertua. Kata-katanya dianggap bernas dalam pidato dan janji, sopan serta hormat. Profesi guru juga dihargai dalam berbagai bentuk, termasuk kesejahteraan yang menjadi manifestasi pengakuan sosial, ekonomi, dan budaya.

Dulu, pemegang profesi ini biasa dipanggil dengan sebutan meneer guru, tuan guru, atau pak/bu guru. Mereka menjadi tempat bertanya dan rujukan berbagai masalah.

Namun, seiring berkembangnya banyak dan beragamnya profesi, guru mulai terlempar ke kubangan. Guru tidak lagi satu-satunya sumber pengetahuan, karena peserta didik kini bisa menemukan pengetahuan melalui kemajuan teknologi informasi.

Profesi guru menjadi pilihan terakhir, bahkan melorot ke urutan terbawah jauh di bawah dokter, polisi, tentara, insinyur, akuntan, manajer bisnis, dan lain-lain. Meskipun ideal-konseptual-nyata sebagai “tidak ada profesi tanpa jasa guru”, guru juga bergelar “pahlawan tanpa tanda jasa” minus protes dan konflik, namun kini berada di titik nadir.

Guru tidak lagi menjadi profesi favorit dan populer. Pak guru muda sulit mencari istri anak mertua yang kaya. Kondisi ini utamanya dialami guru SD. Untuk mengatasinya, lembaga pendidikan guru seperti SPG dan IKIP mempersiapkan calon-calon pendidik dengan bekal pedagogi, bukan hanya disiplin ilmu. Mereka ditingkatkan dan diubah menjadi SMA dan universitas agar pamor profesi keguruan dapat terungkit.

Namun, semua ini tidak cukup menjadi daya ungkit, apalagi ditambah berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada profesi keguruan, termasuk dari sisi kesejahteraan.

Padahal, frasa bijak “hanya ada dua jenis pekerjaan” memiliki makna mulia. Mengutip Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, keluarga/orangtua adalah pendidik pertama yang memberikan dasar-dasar moral, etika, dan agama. Guru/sekolah adalah pendidik kedua yang mentransfer pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan intelektual secara terencana dan formal. Masyarakat/lingkungan adalah pendidik ketiga yang memberikan pengalaman sosial, nilai-nilai kemasyarakatan, dan pendidikan nonformal.

Kerangka dasar sosiologi pendidikan Ki Hajar yang baku—juga sudah klasik disampaikan para ahli pendidikan dunia—sering dilupakan. Akibatnya, profesi guru tidak lebih dari profesi ART. Di negeri ini, jumlah guru berstatus ANS mencapai lebih dari 2 juta, sementara jumlah seluruh ANS sekitar 4 juta. Lagi-lagi menyangkut anggaran.

Bahkan, ada berita tentang guru berstatus honorer yang dihonor beberapa lembar ratusan sebulan atau setandan pisang, menunggu bertahun-tahun untuk diangkat, padahal sudah dinyatakan lulus program sertifikasi.

Mengangkat mereka sebagai ASN dengan status pegawai tetap butuh banyak perhitungan, utamanya faktor finansial-anggaran. Diberlakukan faktor prioritas, dilakukan usaha tambal-sulam, bahkan sering diselingi kebijakan-kebijakan ajaib yang tidak memperhitungkan realitas yang ada, tetapi pada program-program yang berkiblat target.

Usia 5-17 tahun, masa remaja menjalani pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas, adalah masa penuh gejolak biologis. Masa badai dan dorongan yang didorong oleh faktor biologis. Sementara dari sisi perkembangan kognitif, menurut Jean Piaget, di masa remaja itu dalam diri anak manusia mulai berkembang bisa berpikir abstrak, logis, dan hipotetis.

Mengutip pencerahan klasik tiga tokoh—Ki Hajar Dewantara, Stanley Hall, Jean Piaget—menegaskan bahwa guru dan sekolah berperanan besar-mulia dalam ikut membangun generasi masa depan dengan slogan besar Indonesia Emas 2045.

Berbagai persoalan keluarga dan masyarakat dibawa serta ke halaman sekolah, lagi-lagi guru harus ikut turun. Begitu mudahnya orangtua membawa persoalan praksis pendidikan dalam ranah hukum, bisa membawa guru tidak ambil peduli daripada masuk penjara.

Rencana-rencana politis yang berkaitan praksis pengajaran, sebenarnya menuntut perencanaan matang, terutama ketersediaan guru dan kesiapan lembaga sekolah. Taruh contoh rencana pengajaran bahasa Portugis sebagai mata ajar pilihan demi perbaikan hubungan bilateral.

Oleh karena begitu terlupakannya konsep baku sosiologi praksis pendidikan, aneh bin ajaib, misalnya ketika urusan sekolah pun ditangani kementerian yang tidak ada urusan pendidikan. Ketika disiplin sekolah dilatihkan secara militer, sebab di kemiliteran disiplin adalah kartu kunci.

Ketika asih-asah-asuh, prinsip utama praksis pendidikan Tamansiswa Ki Hajar, dilupakan. Ketika praksis pendidikan ditangani sebagai proyek dengan target seperti target PSSI masuk Piala Dunia yang selalu kandas.

Lantas, semua tanpa sengaja dimaksudkan, frasa guru sebagai “profesi pertama baru yang lain” dikesampingkan.

Namun, Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis! Pernyataan Pak Daoed Joesoef benar. Inspiratif di tengah pengikisan dan merosotnya pamor keguruan, di tengah peran pengajaran dan pendidikan bisa digantikan oleh mesin produk kemajuan iptek, dan kekayaan materi finansial sebagai ukuran kesuksesan.

Profesi guru tidak lagi satu-satunya, tidak lagi primus inter pares, tetapi sekadar pelengkap. Jangan heran kalau setiap kali ada protes perbaikan kesejahteraan, selalu diantisipasi dengan janji-janji, dan kebijakan-kebijakan bijak yang minus pelaksanaan.

Taruh contoh, pengakuan harkat-martabat guru dihargai lebih rendah dari UMR, dijanji dengan program sertifikasi yang tiba-tiba saja dihentikan di tengah jalan, dan lain-lain. O Praeceptor, noli flere! Wahai Bapak Guru, jangan menangis! Nasihat Horatius itu dikutip M.A.W. Brouwer (Kompas, 3 Mei 1971).

Tulis Pater Brouwer, “Jangan menangis, meskipun Pak Guru mempunyai banyak alasan tidak hanya menangis, tetapi juga mencabut semua rambut di kepalanya karena putus asa dan sedih”.

Bersiap-siaplah untuk menerima kenyataan, sebuah karikatur cinta kasih orangtua, that’s true parental. Kalau anak gagal, yang salah adalah anak dan sekolah. Kalau anak berhasil sukses, yang mendapat pujian orangtuanya. Bapak Guru dan Ibu Guru, tinggal meringis, gigit jari.

Namun, wahai Bapak dan Ibu Guru, sekali lagi jangan menangis! Tidak juga jangan menangis ketika menyimak peraturan gelar Pahlawan Nasional sesuai UU No. 20 tahun 2009 plus syarat umum dan syarat khususnya. Gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” bukan lagi dinyanyikan dengan sedih, tetapi kenyataan yang jelas tampil di depan mata.

Dengan pemberian gelar pahlawan yang mengedepankan telah dilewatinya prosedur, terabai kontroversi sosok unik dan kontroversial yang menyangkut nama Presiden RI II, Soeharto, misalnya. Gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan dan simbol politik, pun dengan rumusan oratoris integritas dan kejujuran, mestilah berlanjut sebagai bagian utuh dari kedewasaan sebagai bangsa dalam menghidupi jatuh bangunnya perjalanan menegara Indonesia lebih demokratis, adil, dan sejahtera.

Prediksi atau dugaan muncul terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Ingatan kolektif bangsa masa lalu kini mengalami transformasi, padahal ingatan kolektif merupakan bagian integral proses rekonsiliasi. Keputusan politik (la politique)—taruh contoh gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto—tidak bisa meninggalkan faktor kekuasaan (le politique), tulis Paul Ricoeur (1913-2005). Dalam konteks ini hanya tertinggal nrimo (dalam arti positif): to forgive is not to forget.

Bapak dan Ibu Guru, profesi mulia yang melahirkan semua profesi, diminta cukup bergembira dengan gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”. Dijamin minus protes dan kontroversi, sekaligus tanpa men-delete noda hitam masa lalu.

Wahai Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis!

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Neng-Ning-Nung (3): Jangan Menangis, Guru!. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar