Pernikahan Baru, Boiyen Diuji Badai! Suami Dihukum Terkait Investasi Ilegal

Pernikahan Baru, Boiyen Diuji Badai! Suami Dihukum Terkait Investasi Ilegal

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Pernikahan Baru, Boiyen Diuji Badai! Suami Dihukum Terkait Investasi Ilegal, berikut adalah fakta yang berhasil kami rangkum dari lapangan.
Pernikahan Baru, Boiyen Diuji Badai! Suami Dihukum Terkait Investasi Ilegal

Kabar Buruk Menimpa Rumah Tangga Boiyen

Kehidupan artis Boiyen yang sebelumnya penuh kebahagiaan kini diuji dengan berbagai masalah serius. Setelah resmi menikah, kehidupan rumah tangganya kini tengah dihadapkan pada tantangan besar akibat permasalahan hukum yang menimpa suaminya, Rully Anggi Akbar.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Rully Anggi Akbar, suami dari Boiyen, kini tengah terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Masalah ini muncul setelah seorang penanam modal bernama RF mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama bisnis dengan Rully. Persoalan ini memicu perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial.

Usaha yang menjadi sumber masalah tersebut adalah Sateman Indonesia, sebuah proyek bisnis di bidang kuliner yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengakuan RF disampaikan melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, dalam konferensi pers yang digelar pada 23 Desember 2025. Dalam pernyataannya, Santo menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan dalam proyek tersebut.

Komunikasi awal antara Rully dan RF terjadi pada 5 Agustus 2023. Saat itu, Rully diketahui menghubungi RF melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk menawarkan peluang investasi di bidang kuliner. Proyek yang ditawarkan ini dinamakan Sateman Indonesia. Calon investor tertarik setelah mendapatkan penjelasan langsung mengenai peluang bisnis tersebut dari pihak pengelola.

Dalam proposal yang diterima, Sateman Indonesia diklaim memiliki arus pendapatan yang menjanjikan dengan sistem bagi hasil yang menarik. Di dalamnya disebutkan adanya pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. Namun, dalam perjalanan kerja sama, keuntungan hanya diberikan sampai Desember 2023.

Setelah itu, komunikasi antara kedua belah pihak dinilai tidak lagi berjalan lancar. Hal ini membuat pihak investor akhirnya mengirimkan surat somasi sebagai langkah resmi. Santo Nababan mengungkapkan bahwa dana yang telah ditanamkan oleh kliennya mencapai Rp200 juta, meskipun nilai awal kesepakatan tercatat sebesar Rp350 juta.

Dari jumlah tersebut, investor hanya menerima keuntungan sekitar Rp6 juta per bulan selama empat kali pembayaran. Pihak korban merasa dirugikan lantaran tidak adanya kejelasan kelanjutan bisnis. Selain itu, ada hal lain yang menimbulkan tanda tanya, yaitu dana investasi yang tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan justru ditransfer ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar.

Penyebab Kekhawatiran Publik

Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan keamanan investasi. Banyak orang mulai waspada terhadap bisnis-bisnis yang menawarkan sistem bagi hasil menarik namun tidak memiliki bukti nyata. Mereka khawatir akan terjebak dalam skema penipuan yang sering kali tidak terdeteksi hingga terlambat.

Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih proyek investasi. Penting bagi mereka untuk melakukan riset mendalam dan memastikan bahwa dana yang ditanamkan benar-benar aman dan terdaftar secara resmi.

Pihak yang terlibat dalam kasus ini kini sedang menjalani proses hukum. Mereka diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada publik agar tidak ada lagi kecurigaan atau ketidakpuasan dari pihak yang terkena dampak.


Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Pernikahan Baru, Boiyen Diuji Badai! Suami Dihukum Terkait Investasi Ilegal. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar