
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
PT Pertamina (Persero) melakukan penggabungan tiga subholding yang terdiri dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS). Setelah proses penggabungan, PT KPI dan PT PIS akan berada di bawah naungan PT Pertamina Niaga. Perusahaan tersebut akan berada di bawah PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
BUMN sektor energi ini memiliki rencana untuk menggabungkan tiga subholding atau anak usaha yaitu PPN, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS) pada akhir 2025. Dalam pernyataannya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menyampaikan bahwa PT PPN selaku Perusahaan Hasil Penggabungan berencana untuk mengembangkan dan memperluas kegiatan usahanya di bidang pengolahan dan penyimpanan.
Baron tidak menjelaskan apakah penggabungan tiga unit usahanya Pertamina ini sudah efektif per 1 Januari 2026 atau belum. Menurutnya, waktu pelaksanaan merger ini masih mempertimbangkan kondisi operasional dalam momentum Natal dan Tahun Baru 2026.
Tujuan Penggabungan
Pertamina memastikan bahwa operasional dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta seluruh kewajiban kepada pelanggan dan mitra usaha dipenuhi sesuai ketentuan. Menurutnya, seluruh proses penggabungan ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. Penataan ulang sub-holding ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur usaha dengan mandat pemerintah, khususnya swasembada dan ketahanan energi nasional, serta mengurangi kompleksitas operasional.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri sebelumnya mengatakan bahwa perusahaan menargetkan penggabungan tiga anak usaha dapat rampung pada 2025. Prosesnya masih berjalan sekarang, jadi mereka meminta arahan serta melaporkan ke Danantara. Targetnya adalah restrukturisasi sudah berjalan sebelum akhir Desember 2025.
Kondisi Keuntungan yang Menurun
Dalam pernyataan terpisah, Simon menjelaskan bahwa saat ini kondisi dunia menyebabkan penurunan keuntungan Pertamina. Kondisi global menyebabkan permintaan terhadap minyak menurun, sedangkan produksi kilang semakin meningkat karena banyaknya kilang baru.
Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi mereka, kilang ini marginnya semakin kecil. Ia mengatakan bahwa mengecilnya margin keuntungan yang diperoleh Kilang Pertamina Internasional berpengaruh kepada perusahaan Pertamina secara keseluruhan. Karena itu, ia mengatakan telah mengambil keputusan untuk menggabungkan tiga sub-holding agar dapat beroperasi dengan lebih efektif.
“Iya, nanti akan digabungkan. Mungkin bisa saja (penggabungan dengan nama baru). Bisa jadi Patra Kilang Shipping,” ujar Simon.
Struktur Usaha yang Lebih Efisien
Proses penggabungan ini diharapkan mampu memberikan manfaat dalam bentuk efisiensi operasional dan pengoptimalan sumber daya. Dengan menggabungkan tiga unit usaha, Pertamina berupaya menciptakan struktur bisnis yang lebih kokoh dan mampu menjawab tantangan pasar yang dinamis.
Selain itu, penggabungan ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi Pertamina sebagai salah satu pelaku utama dalam sektor energi nasional. Dengan struktur yang lebih terpadu, Pertamina diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mitra kerja, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi di tengah fluktuasi harga global.
Kesiapan Operasional
Meskipun PT PPN menjadi perusahaan hasil penggabungan, subholding ini akan tetap menjalankan kegiatan usahanya saat ini, yang mengelola bidang niaga sektor migas. Dengan demikian, operasional bisnis tetap berjalan tanpa gangguan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal.
Pertamina juga memastikan bahwa seluruh kewajiban kepada pelanggan dan mitra usaha dipenuhi sesuai ketentuan. Hal ini menjadi prioritas utama dalam proses penggabungan, agar tidak ada dampak negatif terhadap pihak-pihak yang terkait.
Komentar
Kirim Komentar