Hari Pertama Tahun 2026: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berjalan Lancar
Pada hari pertama tahun 2026, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani berjalan dengan lancar. Sejak pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026, tercatat sebanyak 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Proses ini dilakukan melalui sistem digital dan kios resmi yang telah disiapkan oleh Pupuk Indonesia.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani. “Pupuk Indonesia menjalankan tugas pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat diakses petani, bahkan sejak detik pertama pergantian tahun,” ujarnya.
Menurut Rahmad, upaya ini merupakan bagian dari transformasi industri pupuk yang bertujuan mendukung swasembada pangan. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Aturan ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun dan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia dalam menjalankan mandatnya.
Sistem Penyaluran Pupuk Subsidi Siap Beroperasi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah, mengatakan bahwa penebusan pupuk bersubsidi langsung berjalan sejak detik pertama pembukaan. Ia menegaskan bahwa ratusan transaksi penebusan pupuk subsidi oleh petani di berbagai daerah telah tercatat, baik melalui iPubers (KTP) maupun kartu tani.
“Fakta ini menegaskan bahwa sistem penyaluran pupuk subsidi telah siap dan berfungsi sejak awal tahun,” kata Andi. Menurutnya, penebusan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, serta menunjukkan kesiapan sistem distribusi di lapangan sejak awal tahun.

Antusiasme Petani dalam Menebus Pupuk Bersubsidi
Petani di berbagai daerah di Indonesia sangat antusias dalam menebus pupuk bersubsidi sejak malam pergantian tahun. Suhaeri, petani asal Kabupaten Jember, menjadi salah satu yang pertama kali menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026. Ia mengaku mendapatkan informasi langsung dari pemerintah bahwa pupuk bersubsidi dapat ditebus pada malam pergantian tahun.
“Saya mencoba menebus pupuk urea dan NPK Phonska di UD Aneka di jam 00.01 lewat 34 detik dengan aplikasi i-Pubers. Penebusannya cukup pakai KTP dan bayar dengan tunai, alhamdulillah penebusan mudah dan lancar,” ujar Suhaeri.
Di wilayah lain, seperti Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Sarino juga mengapresiasi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi. Ia mengatakan bahwa bisa menebus pupuk di titik serah sejak 1 Januari pukul 00.00. “Kami sangat senang karena dapat menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 dengan mudah,” katanya.
Di Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Fahchur Hamid juga mengungkapkan kepuasan atas kelancaran proses penebusan pupuk bersubsidi. “Alhamdulillah, penebusan perdana 1 Januari 2026 berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.

Kesiapan Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Pupuk Indonesia terus memastikan kesiapan stok dan distribusi guna mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di awal tahun. Hingga 1 Januari 2026, total stok pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi nasional mencapai 1,04 juta ton dan siap disalurkan melalui jaringan infrastruktur distribusi fisik berupa ratusan gudang, rute kapal laut, serta jalur darat untuk menjangkau seluruh titik serah.
Selain kesiapan stok, sistem digital Command Center dan aplikasi i-Pubers juga memastikan proses penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi tetap berjalan real-time, lancar, dan akuntabel. Hal ini termasuk pada saat pergantian tahun, serta sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Keberlanjutan Swasembada Pangan
Rahmad Pribadi menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tepat waktu di awal 2026 ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Aturan ini memberikan kepastian penyaluran pupuk sejak awal tahun dan menjadi landasan bagi Pupuk Indonesia untuk melanjutkan upaya peningkatan efisiensi industri pupuk guna menjaga keterjangkauan harga pupuk bagi petani.
Selain sektor pertanian, pupuk bersubsidi juga berhasil ditebus oleh para pembudidaya ikan yang terdaftar pada e-RPSP (elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Adapun, 208 transaksi penebusan pupuk bersubsidi tersebut berasal dari petani terdaftar asal Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Selatan tepatnya di Merauke.
Komentar
Kirim Komentar