
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) yang diberikan kepada Aceh. Keputusan ini diambil setelah ia menghadiri rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh pada hari Selasa, 30 Desember.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
“Untuk Aceh, kami sedang meninjau khususnya Provinsi, Kabupaten, dan Kota Aceh. Nanti saya akan usulkan agar TKD-nya tidak dipotong,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (31/12).
Jika rencana ini direalisasikan, maka anggaran TKD untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026 akan tetap sama seperti tahun ini, yaitu sekitar Rp 7,89 triliun. Menurutnya, hal ini merupakan permintaan khusus dari para kepala daerah di Aceh yang telah disampaikan dalam rapat satgas tersebut.
Rencana Purbaya muncul setelah adanya permintaan dari pemerintah daerah terdampak bencana agar tersedia dana yang cukup. Dana transfer ke daerah dianggap menjadi katalis selama masa pemulihan.
Bencana Aceh Dinilai Melebihi Tsunami
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyatakan bahwa banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 di Aceh dan Sumatera memiliki tingkat kerusakan yang melebihi bencana tsunami. Ia menjelaskan bahwa bencana ini melumpuhkan kehidupan karena terjadi dari hulu hingga hilir.
“Satu gampong (desa) itu lima muara baru, tujuh muara baru, semua rumah tidak ada lagi. Tapi pusat kayaknya tutup mata akibat kami tidak ada sinyal handphone dan mati lampu, makanya tidak viral. Mungkin itu alasan tidak hadir,” ujar Ismail dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh yang disiarkan secara daring melalui YouTube, Selasa (30/12).
Meski begitu, Ismail tetap menyampaikan permintaan maaf setelah memberikan pernyataan tersebut secara langsung dalam rapat yang dihadiri sejumlah menteri, kepala daerah, DPR, dan lembaga terkait. Ia menyatakan hanya membutuhkan kejelasan dalam penanganan rehabilitasi ke depan untuk daerah terdampak bencana.
“Maka pada kesempatan ini, mohon maaf. Bukan kasar saya sampaikan. Kita butuh kejelasan skema untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Bagi kami barangkali itu adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ismail menegaskan bahwa ketersediaan beras dan logistik sudah cukup untuk warga Aceh yang terdampak bencana. Menurutnya, kebutuhan tersebut sudah terpenuhi karena banyaknya aliran bantuan dari berbagai pihak.
“Tetapi yang hari ini perlu kami perjelas, kami juga dapat nanti membawa informasi ke daerah bagaimana kira-kira skema rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dilakukan untuk kabupaten-kota yang terdampak di seluruh provinsi Aceh,” kata Ismail.
Peran Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer ke daerah (TKD) dianggap sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Dalam konteks bencana, dana ini bisa menjadi penggerak utama dalam proses pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terkena dampak.
Purbaya mengungkapkan bahwa pertimbangan untuk tidak memangkas TKD bagi Aceh didasarkan pada kebutuhan mendesak yang disampaikan oleh para pemimpin daerah. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung upaya pemulihan yang cepat dan efektif.
Selain itu, rencana ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memperhatikan kebutuhan khusus dari daerah yang terkena bencana. Dengan tidak memangkas dana transfer, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus pada tugas-tugas pemulihan tanpa harus khawatir tentang keterbatasan anggaran.
Tantangan Pemulihan Pasca-Bencana
Meskipun dana transfer ke daerah menjadi salah satu aspek penting, pemulihan pasca-bencana masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan akan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Ismail menekankan perlunya skema yang jelas untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini diperlukan agar semua pihak memahami tanggung jawab dan langkah-langkah yang akan diambil.
Selain itu, masalah infrastruktur juga menjadi fokus utama. Banyak daerah terdampak bencana mengalami kerusakan parah pada jalan, bangunan, dan fasilitas umum. Dengan dana yang cukup, diharapkan pemulihan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Kesimpulan
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) bagi Aceh menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pasca-bencana. Rencana ini juga sesuai dengan permintaan para kepala daerah di Aceh yang merasa membutuhkan dana yang stabil untuk proses pemulihan.
Di sisi lain, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menegaskan bahwa meskipun kondisi bencana sangat parah, kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan skema pemulihan agar semua pihak dapat bekerja secara efektif.
Dengan pendekatan yang terarah dan dukungan finansial yang memadai, diharapkan Aceh dapat segera pulih dan bangkit dari dampak bencana yang terjadi.
Komentar
Kirim Komentar