Teheran: Upaya Inggris, Prancis, dan Jerman Aktifkan Sanksi PBB Ilegal

Teheran: Upaya Inggris, Prancis, dan Jerman Aktifkan Sanksi PBB Ilegal

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Teheran: Upaya Inggris, Prancis, dan Jerman Aktifkan Sanksi PBB Ilegal, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pernyataan Resmi Pemerintah Iran Terkait Berakhirnya Resolusi 2231

Pemerintah Republik Islam Iran mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa upaya tiga negara Eropa, yaitu Inggris, Prancis, dan Jerman, untuk memulihkan kembali Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Penegasan ini dilakukan setelah masa berlaku resolusi tersebut berakhir pada hari Sabtu (18/10/2025).

Resolusi 2231 yang disahkan pada tahun 2015 menjadi dasar hukum bagi kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Setelah sepuluh tahun berjalan, seluruh ketentuan dalam resolusi tersebut, termasuk pembatasan terhadap program nuklir Iran, secara resmi berakhir. Dengan demikian, isu tentang program nuklir Iran tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan PBB dalam kategori “Non-Proliferasi”.

Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyebut tindakan tiga negara Eropa menggunakan Dispute Resolution Mechanism (DRM) dalam JCPOA sebagai langkah yang melanggar hukum internasional dan cacat prosedural. Menurut pernyataan resmi Kedutaan, tindakan tersebut sama sekali tidak memengaruhi keabsahan hukum maupun jadwal berakhirnya Resolusi 2231.

Komitmen Iran Terhadap Program Nuklir Damai

Iran juga menegaskan bahwa selama sepuluh tahun pelaksanaan JCPOA, tidak pernah ada bukti otentik dari International Atomic Energy Agency (IAEA) yang menyebut program nuklirnya bertujuan selain damai. Meskipun Iran telah menjalankan komitmen tambahan di luar ketentuan pengawasan standar JCPOA, negara itu justru tetap menghadapi tekanan dan sanksi sepihak dari Amerika Serikat serta tiga negara Eropa.

Menurut Iran, kegagalan Amerika Serikat dan tiga negara Eropa memenuhi kewajiban pencabutan sanksi telah merusak kredibilitas diplomasi multilateral yang sempat menjadi capaian besar pada awal pelaksanaan JCPOA. “Langkah konfrontatif yang dilakukan ketiga negara Eropa tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun efek pelaksanaan apa pun,” ungkap pernyataan itu.

Penolakan oleh Anggota Tetap Dewan Keamanan

Dalam pernyataannya, Iran menyebut dua anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Republik Rakyat Tiongkok dan Federasi Rusia, secara konsisten menolak langkah ilegal tersebut dan menegaskan bahwa Sekretariat Dewan Keamanan tidak memiliki kewenangan untuk mendukung atau mengakui upaya pengaktifan kembali sanksi lama.

Kedutaan Iran juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (NAM), termasuk Indonesia, yang dalam Konferensi Menteri Pertengahan Ke-19 di Kampala, Uganda, menegaskan berakhirnya Resolusi 2231 sesuai jadwal yang sah.

Pernyataan Akhir Iran

Dalam pernyataan penutupnya, Iran kembali menegaskan komitmen terhadap diplomasi dan hak yang tidak dapat dicabut untuk menggunakan energi nuklir bagi tujuan damai. Negara itu menyerukan agar seluruh anggota PBB tidak memberikan pengakuan hukum maupun praktis terhadap klaim sepihak tiga negara Eropa dan Amerika Serikat.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar