Wonosobo Manfaatkan DBHCHT 2025 Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah

Wonosobo Manfaatkan DBHCHT 2025 Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Wonosobo Manfaatkan DBHCHT 2025 Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah, berikut adalah fakta yang berhasil kami himpun dari lapangan.
Wonosobo Manfaatkan DBHCHT 2025 Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah

Program Strategis Pemkab Wonosobo Berbasis DBHCHT Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo telah menjalankan berbagai program strategis yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Program ini melibatkan beberapa instansi terkait, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum di bidang cukai, serta peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penggunaan DBHCHT untuk Pemberdayaan Petani dan Masyarakat

DBHCHT digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pemberdayaan petani tembakau, peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan industri kecil menengah berbasis hasil tembakau, penciptaan lapangan kerja, serta penegakan hukum peredaran rokok ilegal dan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait gempur rokok ilegal.

Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo memanfaatkan DBHCHT untuk program peningkatan mutu dan produktivitas tanaman tembakau, pelatihan peningkatan kelembagaan petani, serta bantuan sarana bagi kelompok tani. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tembakau Wonosobo sebagai komoditas perkebunan unggulan daerah.

Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Penggunaan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain berupa bantuan sosial yang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Agustus kepada 5.407 penerima, dan tahap kedua diberikan kepada 329 penerima di bulan Desember. Selain itu, diberikan juga jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan, tahap pertama sebanyak 1.995 penerima, dan tahap II sebanyak 1.984 penerima.

Bantuan BLT tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 18 Tahun 2025, yang mengatur pendataan, verifikasi, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi penggunaan dana DBHCHT agar lebih transparan dan tepat sasaran. Dengan landasan hukum tersebut, Pemkab berupaya memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pelatihan dan Pengembangan Usaha

Selain fokus pada bantuan sosial, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo juga melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat terdampak kebijakan cukai, termasuk pekerja pabrik rokok skala kecil dan keluarga petani tembakau. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi serta memberikan peluang usaha baru bagi keluarga petani tembakau. Juga pengembangan IKM berbahan baku tembakau dan inovasi produk olahan, serta peningkatan akses pemasaran melalui pameran dan pelatihan digital marketing.

Peningkatan Layanan Kesehatan

Di sektor kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jaelan menyampaikan bahwa pihaknya mengalokasikan DBHCHT untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat secara promotif, preventif maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung penurunan angka prevalensi stunting dan penurunan angka prevalensi merokok, termasuk pencegahan dan pengendalian penyakit akibat rokok.

Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk peningkatan sarana, prasarana dan alat kesehatan di puskesmas, serta pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat untuk penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Hal ini sebagai upaya meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan jaminan kesehatan nasional guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Wonosobo.

Sosialisasi Peraturan Daerah

Penggunaan anggaran juga diarahkan untuk sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok kepada masyarakat, mulai dari perangkat daerah, institusi pendidikan dan masyarakat umum. Melalui kegiatan sosialisasi ini, ke depannya masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan KTR dalam memberi saran, pendapat dan pemikiran, usulan dan pertimbangan berkenaan dengan pemantauan dan pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.

Penegakan Hukum dan Operasi Pasar

Di bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Magelang melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Selama 2025, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan sebagai upaya melindungi penerimaan negara dan pelaku usaha yang patuh aturan.

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

Termasuk kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo. Berupa sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait cukai dan gempur rokok ilegal. Baik melalui media luar ruang, media massa, maupun tatap muka.

Apresiasi Bupati Wonosobo

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan sinergi seluruh instansi. DBHCHT bukan hanya tentang pengelolaan keuangan, tetapi bagaimana dana tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap seluruh kegiatan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, pekerja, UMKM, dan masyarakat Wonosobo secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan DBHCHT secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Wonosobo Manfaatkan DBHCHT 2025 Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar