
UGM Tidak Buka Data Pribadi Lulusan, Termasuk Joko Widodo
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan membuka data pribadi lulusannya, termasuk informasi pendidikan yang terkait dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjadi dasar hukum dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa kampus memiliki bukti-bukti resmi yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah lulusan UGM. Ia mengatakan bahwa semua riwayat pendidikan Jokowi tercatat dalam dokumen-dokumen yang tersimpan di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, karena adanya regulasi hukum, UGM tidak dapat memberikan akses penuh kepada data tersebut.
“Kami memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali. Di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya heregistrasi,” jelas Sigit dalam sebuah video yang dirilis oleh UGM melalui platform YouTube.
Video tersebut berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO dan menjadi jawaban resmi dari UGM terhadap isu-isu yang muncul seputar ijazah Jokowi. Sigit menyampaikan bahwa kampus telah menyerahkan data-data tersebut ke kepolisian, karena masuk dalam kategori data pribadi yang dilindungi oleh hukum.
Ijazah Hanya Dicetak Sekali
Sigit juga menjelaskan bahwa ijazah seorang lulusan hanya dicetak sekali dan diberikan langsung kepada pemiliknya. UGM hanya menyimpan salinan ijazah sebagai arsip. Hal ini membuat kampus tidak memiliki asli ijazah yang bisa diserahkan kepada pihak mana pun.
“Jadi ijazah itu satu, jadi kami tidak punya yang asli, kami punya salinannya saja. Tapi yang dipegang pak Jokowi tentunya yang asli yang beliau pegang itu,” ujarnya.
Ijazah yang telah dicetak juga tidak dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak ketiga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap data pribadi alumni UGM. Selain itu, salinan ijazah tidak bisa digunakan sebagai bukti resmi karena tidak memiliki nilai legal yang sama seperti ijazah asli.
Rektor UGM: Dokumen Terkumpul Rapi
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa semua dokumen terkait pendidikan Jokowi sudah tersimpan rapi di kampus. Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut kini sedang dalam proses pengelolaan oleh pihak kepolisian.
“Semua data kami sudah miliki. Dokumen tersebut juga sudah rapi kami kumpulkan dan sekarang ini memang sudah ada di tangan kepolisian karena adanya proses legal yang berkembang,” ujarnya.
Wakil Rektor: Tidak Bisa Klaim Tanpa Ijazah
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa UGM tidak dapat memberikan klarifikasi atau data tentang status alumni tanpa adanya ijazah resmi. Menurutnya, setiap alumni harus memiliki ijazah asli untuk membuktikan statusnya sebagai lulusan UGM.
“UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah,” ujarnya.
Menurut Wening, aturan ini berlaku bagi seluruh alumni UGM. Kampus tidak boleh membocorkan data pribadi kepada pihak ketiga, terlepas dari apakah mereka ingin mengetahui status lulusan seseorang atau tidak.
Perlindungan Data Pribadi untuk Semua Alumni
Aturan perlindungan data pribadi ini berlaku secara umum untuk seluruh alumni UGM. Setiap data pendidikan, termasuk ijazah dan dokumen lainnya, dianggap sebagai informasi sensitif yang harus dijaga kerahasiaannya. Hal ini sesuai dengan prinsip UU Keterbukaan Informasi Publik yang menjadikan data pribadi sebagai bagian dari hak individu.
Dengan demikian, UGM tetap mematuhi aturan hukum sambil menjaga integritas dan privasi data lulusannya.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!